Site icon SumutPos

Tangani Konflik dan Pemberantasan Narkoba, Pemkab Langkat Gelar Rakor Tim Terpadu

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemkab Langkat menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (25/8) lalu.

ARAHAN: Wakil Bupati Langkat Syah Afandin saat menyampaikan arahan dalam Rakor di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

Rakor ini dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana Peranging-angin, diwakili Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin.

Dalam Kesempatan itu, Afandin mengatakan, keberadaan tim terpadu jadi satu kekuatan untuk menjaga daerah dari berbagai tindakan atau prilaku yang mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dia Berharap, tim terpadu ini, mampu menyelesaikan dan mengantisipasi munculnya masalah hingga pada kemungkinan terkecil. Sekaligus menutup hadirnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan di tengah konflik untuk kepentingan kelompok dan pribadi.

“Terus jalin serta berbagi informasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, agar sumber konflik yang timbul dapat dicegah,” harap Afandin.

Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Langkat, Faisal Badawi menjelaskan, rakor tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dengan pihak/lembaga terkait, dalam penanganan konflik sosial secara terpadu. Juga upaya mendeteksi dini permasalahan yang mengakibatkan terjadinya konflik di masyarakat. Sekaligus, pengupayaan pemulihan pasca konflik bila terjadi permasalahan.

Faisal juga menjelaskan, rakor ini berdasarkan PP RI No 2 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 7 Tahun 2012, tentang Penanganan Konflik Sosial, dan Permendagri No 42 Tahun 2015, tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial. Serta Keputusan Bupati Langkat No 200.05-01/K/2021, tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat 2021.

Karena itu, Faisal menegaskan, rakor antar seluruh pihak terkait ini, dianggap perlu sebagai aksi nyata dalam menyamakan frekuensi dan persepsi terhadap sekelompok orang yang memiliki tujuan, untuk penanganan dan pencegahan konflik.

Turut mengikuti rakor, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Danramil 07 Stabat Kapten Arh Iroma Harahap mewakili Dandim 0203/Lkt, Kapolsek Sei Bingai AKP Rismanto Purba mewakili Kapolres Binjai, Jaksa Funsional Obrika Simbolon mewakili Kajari Stabat, Ketua FKUB Langkat Panjang Harahap, dan seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, Afandin membuka Rakor Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (25/8). (yas/saz)

Exit mobile version