Site icon SumutPos

Galian C Ilegal Masih Beroperasi

LABUHANBATU-Hingga semalam, sejumlah pengusaha masih terus melakukan penambangan usaha galian C yang diduga sudah habis massa izin nya. Namun sampai kini pula kegiatan yang tidak memiliki payung hukum tersebut masih beroperasi tanpa adanya penindakan yang tegas dari sejumlah instansi yang terkait.

Padahal, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro memberi ultimatum dan limit waktu sepekan ke depan kepada Kapolres Labuhanbatu agar menyerahkan data-data terkait usaha galian C disepanjang bantaran Sungai Bilah guna melakukan analisa dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kapolres harus segera menyerahkan data tentang itu (galian C). Saya tunggu laporannya seminggu ini,” tegas Wisjnu Amat Sastro, Rabu (23/3) lalu di Mapolres Labuhanbatu saat menghadiri satu acara Perbakin.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan. (mag-16)
sejauh mana upaya yang dilakukannya tentang galian C illegal itu, Kamis (27/9) enggan menjawab. (mag-16)

Exit mobile version