Site icon SumutPos

Dua Mantan Direksi Bank Sumut Menyusul Diperiksa

Mark up-Ilustrasi
Mark up-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik Kejatisu terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan kendaraan dinas di Bank Sumut senilai Rp17 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013.

Menurut informasi yang dihimpun di Kejatisu, ada dua mantan direksi Bank Sumut yang akan diperiksa pekan depan.

Kedua mantan direksi Bank Sumut yang bakal diperiksa tersebut yakni mantan Direktur Operasional M Yahya dan mantan Plt Direktur Umum, Zenilhar alias Anil. Pemeriksaan kedua saksi ini dimaksudkan untuk mengetahui seputar pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut.

“Sudah dijadwalkan pada pekan depan untuk kedua mantan Direksi Bank Sumut itu,” kata sumber terpercaya di Kejatisu, Kamis (28/1).

Bahkan menurut sumber tersebut, selain kedua mantan direksi tadi, rekanan dalam proyek pengadaan kendaraan dinas ini juga akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (3/2) pekan depan.

Dengan begitu, lanjut sumber, penyidik akan terus melakukan penyidikan dalam kasus ini hingga ada pihak yang bertanggung jawab di hadapan hukum atas kasus ini.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian ketika dikonfirmasi, tak menampik informasi tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan penyidikan dalam kasus ini secara optimal dengan memanggil sejumlah saksi dari sejumlah pihak termasuk mantan direksi dan rekanan.

“Jika ada waktu, selalu kita panggil saksi-saksi yang berkaitan dalam kasus ini. Ini dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara ini,” sebut Novan Hadian ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (28/1).

Namun begitu, kemarin mereka tidak ada melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi di bank berplat merah itu. “Pekan depanlah. Kita lihat siapa-siapa yang akan kita panggil kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejatisu sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Edie Rizliyanto terkait penyidikan kasus tersebut. Selain Edie Rizliyanto, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, juga melakukan pemeriksaan terhadap Ester Ginting Direktur Pemasaran Bank Sumut. Kedua pejabat tinggi di Bank Sumut itu, diperiksa masih berstatus saksi. (gus)

Exit mobile version