Site icon SumutPos

Harry Nugroho Batal Mundur sebagai Cabup Batubara

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
H RM Harry Nugroho (kanan), Balon Buapti Batubara saat diwawancarai wartawan, kemarin.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – H Randen Mas Harry Nugroho SE menarik kembali pernyataan yang menyebut dirinya mundur dalam pencalonan sebagai Bupati Batubara. Bakal calon (balon) incumbent ini pun menyatakan siap maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti.

Hal ini dikatakan Ketua Partai NasDem Batubara Amran Syaf yang diamini para Ketua Partai pendukung dan tim relawan pasangan Harry Nugroho dan Muhammad Syafii itu, Minggu (28/1).

“Setelah kami mengadakan pertemuan internal dengan bakal calon (Balon) Bupati H RM Harry Nugroho yang di hadiri Balon Wakil Bupati Drs H Muhammad Syafii dan partai pengusung di Medan Club, Minggu (28/1), maka Harry Nugroho didampingi istri dan anak-anaknya bersedia maju sebagai Calon Bupati (Cabup, Red) Batubara priode 2018-2013,” ujar Amran.

Diakuinya bahwa Pak Harry memang ada membuat surat pernyataan pengunduran diri pada hari Selasa lalu, dan sebelumnya dia juga ada menyampaikan surat yang sama kepada partai pengusung; Nasdem, Hanura, PKS, dan PAN.

“Kami memang sempat bingung, tapi sekarang syukurlah setelah kita berembuk bersama di Medan Club membicarakan hal terburuk dan yang terbaik, Pak Harry menyatakan akan kembali maju dan bersedia mencabut surat yang telah disampaikan beliau ke KPU Batubara,” terang Amran.

Menurut Amran, tidak ada lagi permasalahan. Semua pihak telah memahami tugas dan tanggung jawabnya untuk memenangkan Paslon Harry Nugroho dan Muhammad Syafii pada pemilihan bupati nanti nanti.

Sementara, Samsuddin Hamzah (56) tokoh masyarakat Kecamatan Seisuka Batubara berpendapat tentang maju mundurnya Harry Nugroho disinyalir merupakan permainan atau strategi politik untuk mencari perhatian masyarakat atau menaikan rating. Akan tetapi cara ini sangat tidak lazim. Karna ini bisa dikatakan mempermainkan lembaga KPU.

Faktor lainya Harry Nugroho diduga banyak mendapat tekanan oleh partai pengusung terhadap anggaran pembiayaan politik.Baik itu pembiayaan saksi dan lainya.

“Jadi, semua pihakkan telah mengetahui bagaimana sifaf Harry Nugroho baik itu financial yang dimilikinya, mungkin saja dia tidak sanggup memenuhi banyaknya permintaan, maka dia memilih mundur dengan alasan keluarga,” kata Hamzah.

Padahal, lanjut dia, sewaktu penyusunan dokumen syarat calon, keluarga mengetahui hal itu dan mendukungnya.

Sisi lain Ketua KPU Batubara Muksin Khalid SE ketika dikomfirmasi awak media ini, terkait surat pengunduran diri calon Bupati Harry Nugroho, mengatakan KPU bahwa pada Jumat 26 Januari telah melakukan klarifikasi terhadap surat pengunduran diri beliau yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“KPU sudah melakukan pemanggilan terhadap Pak Harry Nugroho untuk mengklarifikasi surat itu, yang datang kuasa hukum beliau dengan alasan Harry Nugroho masih berada di Jakarta pada hari pemanggilan, dan kuasa hukumnya tetap mengatakan klainya mundur,” beber Muksid.

Terhadap permasalahan ini,KPU Batubara telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Pusat untuk mengtahui hasil pastinya.

Saat ini KPU Batubara terus melaksanakan tugasnya selaku penyelenggara pemilihan umum. Komisioner juga saat ini telah bekerja memproses penelitian tentang dokumen syarat calon. Terutama ijazah yang di pakai paslon dan dokumen lainya.

“Hasilnya akan kita sampaikan pada tanggal 12 Februari nanti, apa bila masih belum memenuhi persyaratan paslon wajib memenuhinya sampai 30 hari menjelang pilkada,” beber Muksin.(mag-6/azw)

 

Exit mobile version