Site icon SumutPos

Rastra Ditimbun di Balai Desa, DPRD Gunungsitoli: Wali Kota Harus Turun Tangan

.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Persoalan Beras Sejahtera (Rastra) yang hingga kini ditimbun di Balai Desa Tetehosi Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, sampai juga ketelinga anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

“Kalau memang masih ada warga yang layak menerima Rastra itu, mengapa tidak diberikan. Saya minta pemerintah daerah segera merespon persoalan ini, jangan ditunggu sampai membusuk sehingga rastra itu tidak bisa dimanfaatkan. Bila perlu Pak Wali segera turun tangan, melihat kondisi ke bawah”,Ujar anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Riduan kepada Sumut Pos, Jumat(25/1).

Riduan membeberkan, sejak Pemerintah pusat mencanangkan program pemberian Rastra kepada masyarakat kurang mampu, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga telah mengalokasikan program Rastra melalui APBD. Tujuannya, warga yang belum terdaftar di Rastra APBN ditampung di Rastra APBD.

“Kita harus berterimakasih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah mengalokasikan pemberian rastra ini melalui APBD maka seyogianya pemerintah desa tidak menyalahgunakan namun harus memberikan kepada warga yang berhak dan layak menerima”, jelas Riduan.

Terkait laporan pemerintah desa ke Dinas Sosial, bahwa penyaluran Rastra di Desa Tetehosi Afia sudah terealisasi 100 persen, Riduan menyayangkan seharusnya aparat desa tidak melaporkan data fiktif, diapun mengimbau untuk segera dilaksanakan musyawarah desa.

“Apabila data yang disampaikan ke Dinas Sosial itu adalah fiktif dan ada indikasi oknum tertentu menjual Rastra tersebut, maka hal itu bisa dipidana”, tegas Riduan.

Terpisah, Sekretaris Desa Tetehosi Afia Albertusman Zega, saat dihubungi terkait Beras Sejahtera( Rastra) yang diduga diendapkan oleh mantan Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Balai Desa, mengatakan kalau beras Keluarga Penerima Manfaat( KPM)berada di luar Daerah.

“Benar pak, kalau beras tersebut memang masih berada di Balai Desa, beras itu tidak disalurkan karena warga yang mendapatkan Rastra tersebut lagi bekerja di luar daerah pak. Untuk informasi lebih jelas bagusnya bapak hubungi mantan kepala Desa pak”,katanya.

Sementara itu, Camat Gunungsitoli Utara Motani Zega ketika ditemui di kantornya, mengatakan bahwa masalah beras Rastra yang ada di Balai Desa masih belum dia ketahui. Namun dia berjanji informasi ini akan ditindaklanjuti.

“Saya belum mengetahui masalah itu pak, tapi kita akan klarifikasi hal itu ke aparat Desa Tetehosi Afia, kebetulan hari ini ada musrembang di desa, nanti kita akan bahas”,katanya. (mag-5/han)

Exit mobile version