Site icon SumutPos

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DBH-PBB Labusel, PIB Minta Poldasu Tidak Tebang Pilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari Poros Indonesia Baru (PIB) berunjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Kamis (28/1). Mereka meminta agar Poldasu untuk serius dalam penyelesaian kasus DBH-PBB (Dana Bagi Hasil-Pajak Bumi Bangunan) yang diduga melibatkan Bupati Labusel, Wildan Awan Tanjung.

UNJUKRASA: Massa PIB membawa spanduk tuntutan saat berunjukrasa di depan Mapolda Sumut, Kamis (28/1).

“Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sudah menetapkan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung sebagai tersangka, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan. Kami mendesak agar Poldasu menangkap Wildan Aswan Tanjung yang diduga korupsi DBH-PBB TA 2013-2015 sebesar Rp1,9 miliar,” kata Junaidi Siagian, selaku koordinator aksi.

Junaidi mengungkapkan, penyelidikan kasus ini sudah lama berjalan. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan hingga sampai ke pengadilan. Oleh karena itu, lanjut Junaidi, Poldasu tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Labusel, dan diminta bersikap adil, jujur serta transparan dalam menyelesaikan kasus korupsi DBH-PBB Bupati Labusel ini.

“Apabila kasus ini masih berlarut-larut dan tanpa kejelasan yang pasti dari Polda Sumut maka dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengusutan dan meminta KPK mengambil alih kasus ini,” tegas Junaidi Siagian.

Usai menyampaikan aspirasinya, Kompol T Matanari dari Bidang Humas Polda Sumut, Kompol T Mataniari mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke Ditreskrimsus untuk ditindaklanjuti. (mag-1/han)

Exit mobile version