Site icon SumutPos

Dana Rehab MIS Disunat

SERGAI- Dana rehabilitasi 22 unit Madrastah Ibtidaiyah Swasta (MIS) senilai Rp2,5 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga disunat oknum Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sergai. Akibatnya, fisik gedung sekolah tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditetapkan.

Dari data yang diperoleh wartawan koran ini, setiap sekolah yang menerima dana rehabilitasi dari APBN 2009 adalah sebesar Rp93.500.000, dan langsung ditransfer ke rekening Kepala Sekolah (Kasek). Sebelum dana diterima, pihak sekolah (MIS) mengajukan proposal melalui Kantor Kemenag Sergai.

Menurut informasi yang dikumpulkan Sumut Pos, sebelum dana diambil atau dicairkan, para Kasek dikumpulkan di MIS yang ada di Sei Rampah untuk dikondisikan. “Para Kasek dikumpulkan dan di situ diberi arahan, siapa kontraktor yang akan mengerjakan proyek rehab MIS,” kata Ketua LSM BIN, MS Sitompul SSos kepada Sumut Pos, Senin (28/3) di Sei Rampah.

Padahal semestinya, proyek rehab dikerjakan secara swakelola, tetapi setelah intervensi yang dilakukan oknum Kemenag Sergai, akhirnya para Kasek hanya menerima kunci saja tanpa terlibat secara aktiv proses pekerjaan. “Setelah pekerjaan rehab selesai, para Kasek menerima bagian sebesar 10 persen dari pagu proyek,” ungkap MS Sitompul.
Soal pemotongan ini, Kepala Kementerian Agama Sergai H Hasbi ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya pembagian komisi dari nilai proyek itu. “Kami hanya melakukan peninjauan proyek. Waktu itu ada yang memberi uang terima kasih, kami terima. Tapi tidak dipatokkan nominalnya,” katanya.(mag-15)

Exit mobile version