Site icon SumutPos

Parpol Bersiap Tinggalkan JR-Ance

Pasangan balon Gubsu/Wagubsu JR Saragih-Ance Selian.

SUMUTPOS.CO – Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, hampir dapat dipastikan diikuti oleh dua pasangan calon. Indikasi ini menguat setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menolak gugatan JR Saragih-Ance Selian, Selasa (27/3) lalu. Kini, tiga partai pengusung JR-Ance yakni Partai Demokrat, PKPI, dan PKB, mulai ambil ancang-ancang untuk mengalihkan dukungan. Lantas, ke mana mereka akan memberikan dukungan?

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya buka suara mengenai kasus yang menjerat kadernya, JR Saragih. Ketua Divisi Hukum sekaligus Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, secara prinsip pihaknya tetap menghargai hasil putusan di PTTUN  atas gugatan JR Saragih. “Terkait dengan keputusan di PTTUN yang menolak gugatan JR Saragih, Partai Demokrat menghormatinya sebagai sebuah proses hukum dimana calon yang kami ajukan mencari kebenaran lewat jalur yang disediakan sesuai UU,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (28/3).

Meski demikian, diakuinya hasil di PTTUN yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu tidak sesuai harapan partai berlambang mercy tersebut. “Partai Demokrat lewat DPD PD Sumut mengimbau seluruh kader maupun relawan agar tetap tenang, menghormati hukum dan tidak ada yang bertindak di luar kepatutan. Kita jaga kondusifitas Sumut,” ajaknya.

Lantas kemana arah dukungan PD setelah calon yang diusung tak dapat bertarung di Pilgubsu kali ini? “Dukungan belum diputuskan akan kemana. Tapi dalam waktu dekat, Demokrat akan memutuskan sikap karena Demokrat harus ikut meramaikan pesta demokrasi di Sumut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKPI Sumut Juliski Simorangkir mengaku, mereka akan meminta petunjuk dari DPN PKPI soal kemana arah dukungan diberikan pada Pilgub Sumut 2018. Meskipun diakuinya, masih ada kemungkinan upaya gugatan atau kasasi yang bersangkutan ke MA. “Kita minta petunjuk dulu la ke pusat, bagaimana langkah kita ke depan,” katanya.

Bahkan soal penarikan dukungan dari JR Saragih pada masa pencalonan beberapa bulan lalu, diakuinya sempat disampaikan ke KPU, namun ditolak karena sudah terlebih dahulu menandatangani dukungan untuk mengusung JR-Ance sebagian bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut bersama Partai Demokrat dan PKB. “Atau ini strategi kita tidak tahu, karena kita tidak ditanya lagi dalam persoalan ini. Makanya kita koordinasi lagi la dengan PKB terutama. Apalagi kita kan sudah sempat menarik dukungan ke pasangan lain. Kita harus realistis saja,” sebutnya.

Sementara, Inisiator Solidaritas Relawan Bang Ance Selian (Sorban) Riduan Hasibuan mengaku pihaknya tengah melakukan penjajakan untuk mengarahkan dukungan di Pilgubsu. “Belum, masih penjajakan (mendukung salah satu paslon, Red),” katanya.

Pihaknya menegaskan, mereka tidak mau menjadi penonton di edisi pesta demokrasi Sumut kali ini. “Pemain tidak akan jadi penonton, pemuda tidak boleh golput. Membangun Sumut perlu kekuatan anak muda untuk menentukan pemimpin yang bisa membawa perubahan lebih baik untuk Sumatera Utara,” ujar mantan Bendahara Umum PMII itu.

Menyikapi ini, pengamat politik dan pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar mengatakan, kecenderungan pilihan bisa saja dipengaruhi tren dukungan partai kepada pemerintah. Mengingat satu pasangan calon diusung partai penguasa pemerintah. Sehingga kemungkinan arah dukungan bisa saja sejalan dengan koalisi di pusat. “Karena posisi ini, PKPI sepertinya akan mengalihkan dukungan mereka ke pasangan nomor dua. Apalagi pada saat tahapan pencalonan yang lalu, mereka sempat ingin mencabut dukungan dari JR-ASaragih ke pasangan lain,” ujar Rio kepada Sumut Pos, Rabu (28/3).

Sementara khusus untuk PKB, dirinya melihat upaya kasasai putusan PTTUN yang kemungkinan masih akan dilakukan pihak JR Saragih, membuat partai ini tetap bertahan dan belum mengarah kepada sikap mengalihkan dukungan ke dua calon lain. “Secara strategis, PKB Sumut belum dapat diprediksi kemana. Walaupun partainya pendukung pemerintah di pusat, namun kepentingan di Pilkada ini tentu berbeda. Jadi kemungkinan mereka akan menunggu proses hukum selesai dan meminta keputusa pusat,” katanya yang menyebutkan bahwa Demokrat juga belum dapat diprediksi akan kemana mengarahkan dukungan partainya.

Selain itu lanjut Rio, dukungan partai yang diberikan tidak berpengaruh besar terhadap elektabilitas pasangna calon, baik Eramas maupun Djoss. Sebab dari proses kampanye yang berlangsung, peran partai politik dalam hal menaikkan popularitas calon tidak begitu signifikan. “Saya kira sekarang, partai itu lebih mengarah kepada sampulnya. Karena sebenarnya yang dilihat itu ketokohannya. Misalnya JR sendiri, diluar Demokrat, dia punya massa,” sebutnya.

Dengan demikian, dirinya justru melihat peluang komunikasi mengalihkan dukungan massa itu ada di pandukung JR Saragih. Sehingga jika kedua calon ingin mengambil peluang tersebut, maka Eramas dan Djoss, harus mendekati Bupati Simalungun itu untuk mendapatkan suara.

Musdalub Mulai Berhembus

Sementara itu, Forum Penyelamat Partai Demokrat (FPPD) mendorong Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Ketua FPPD Yusuf Sembiring menegaskan, harus segera ada pelaksanaan Musdalub untuk menetapkan ketua Demokrat Sumut definitif. Sebab, seorang Plt ketua tidak bisa melaksanakan keputusan Musda III Partai Demokrat Sumut.

Diketahui, Musda III Demokrat Sumut pada Oktober 2016 telah memilih JR Saragih Ketua DPD Demokrat Sumut hingga 2021. “JR sudah berhalangan tetap karena tersangka, ini akan sampai ke terpidana.

Maka kita minta Plt hari ini menyiapkan segala sesuatu untuk Musdalub,” kata dia kepada wartawan, Rabu (28/3).

Menurutnya, desakan agar Musdalub digelar dikarenakan pernyataan Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan yang sebelumnya menyatakan, Plt akan bertugas sampai adanya putusan sengketa oleh PTTUN terkait gugatan JR-Ance. Menurutnya, ketua definitif segera diperlukan dalam kesiapan Demokrat menghadapi Pemilu serentak 2019. “Plt ketua itu sesuai konstitusi tidak bisa meneken daftar caleg,” sebutnya.

Selain itu, apa yang terjadi pada Demokrat Medan terdahulu dimana dipimpin seorang Plt dalam waktu yang panjang tidak boleh lagi terulang. Demokrat Medan sempat dalam waktu yang lama dipimpin oleh Almarhum Sutan Bhatoegana selaku Plt yang kemudian dilanjutkan oleh Ramadhan Pohan. “Apa yang terjadi di Medan itu pengkhianatan konstitusi partai. Kita mengingatkan DPP jangan lagi melakukan pembiaran seperti di Medan yang lalu,” jelasnya.

Sekretaris DPD Demokrat Sumut Meilizar Latif yang dikonfirmasi menyarankan wartawan untuk mengonfirmasi kepada Herri Zulkarnain selaku Plt Ketua. “Pak Herri saja dulu tanya, supaya jangan bentrok komentar kami,” katanya. Ia mengaku sedang akan berangkat ke Jakarta menghadap DPP Demokrat.

Herri Zulkarnain sendiri saat  dikonfirmasi mengaku sampai sejauh ini belum ada arahan dari DPP untuk menggelar Musdalub Demokrat Sumut. “Saya sebagai Plt siap (menggelar Musdalub) apabila diperintahkan ketua umum,” katanya.

Kata Herri, dirinya ditugaskan agar mesin Partai Demokrat bisa berjalan, tidak vakum dan tidak tersandera. “Karena sejak ditunjuk jadi Plt, kita sudah mengonsolidasikan kekuatan pengurus di Sumut. Semua simpul-simpul telah dikumpulkan untuk konsolidasi,” pungkasnya.

Sekjend Partai Demokrat Hinca Panjaitan belum dapat dikonfirmasi perihal ini, sampai berita ini dikirimkan ke redaksi. Baik saat dihubungi ke nomor selulernya, dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Hinca tak mau merespon. (prn/bal/adz)

Exit mobile version