Site icon SumutPos

Jadi Tersangka, Kata Pengacaranya Gatot dan Evy Tenang Saja

Gubsu, Gatot Pujonugroho dan istri mudanya Evy Susanti, ditetapkan KPK sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan.
Gubsu, Gatot Pujonugroho dan istri mudanya Evy Susanti, ditetapkan KPK sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sudah mendengar kabar tentang penetapan diri mereka sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Namun keduanya belum mau berkomentar mengenai keputusan KPK tersebut.

“Sudah tahu, beliau tenang, Bu Evy tenang, barusan ketemu saya. Tidak ada pesan apa-apa, Pak Gatot juga begitu,” kata pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Juli 2015.

Menurut Razman, saat KPK mengumumkan penetapan tersangka Gatot sedang membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Medan.

Namun hari ini dia dijadwalkan terbang ke Jakarta untuk keperluan dinas. Sementara Evy sejak beberapa hari lalu sudah ada di ibu kota.

Pengacara yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan ini pastikan kedua kliennya akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan KPK.

Karena itu, tidak ada alasan bagi KPK untuk melakukan langkah paksa.

“Untuk apa dijemput paksa, beliau pasti akan datang kalau dipanggil, cuma kita sesuaikan waktunya,” ujar Razman. (dil/jpnn)

Exit mobile version