Site icon SumutPos

Untuk Penanganan Penyebaran Covid-19, Dairi Refocusing Anggaran 2021 Rp44,5 M

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan refocusing anggaran tahun 2021 sebesar Rp44,5 miliar. Dana refocusing itu diplot ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, untuk dipergunakan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi.

TERANGKAN: Sekda Dairi, Leonardus Sihotang (kanan) didampingi Kepala BKAD, Dekman Sitopu menerangkan dana refocusing tahun 2021 untuk penanganan Covid-19.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Leonardus Sihotang didampingi Kepala Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD), Dekman Sitopu dikonfirmasi di sela sela mengikuti rapat di gedung DPRD Dairi, Selasa (28/9) menyampaikan, dana refocusing tahun 2021 sebesar Rp44,5 miliar, untuk penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan yang diplot di Dinas Kesehatan dan RSU Sidikalang. Untuk penertiban dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di pusat pasar oleh Satpol PP. Pos penyekatan bekerjasama dengan Polres/tim terpadu, jelas Leonardus.

Selanjutnya, dana itu diplot untuk penguatan Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan dan Kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika serta pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah sekaligus sekretariat Satgas Covid-19.

Leonardus mengatakan, semua dana dikelola OPD masing-masing. Akibat refocusing anggaran tersebut, sejumlah kegiatan yang semula direncanakan pada APBD Induk, terpaksa dicoret seperti pembangunan rumah Dinas Kapolres Dairi sebesar Rp800 juta dan pembangunan asrama Kejaksaan Dairi sebesar Rp3,5 miliar serta pembangunan sejumlah infrastruktur terpaksa dibatalkan.

Sementara itu Kepala BKAD, Dekman Sitopu mengatakan, tahun 2021 dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Dairi, berkurang sebesar Rp18,4 miliar. Dari sebelumnya, DAU Dairi sebesar Rp575 miliar, jadi Rp555 miliar. “Dan dari total DAU, harua direfocusing sebesar 8% atau sebeaar Rp44,5 miliar,” ungkap Dekman. (rud/han)

Exit mobile version