Site icon SumutPos

Resmikan Rumah Baca, Pemko Tebingtinggi Harapkan Literasi dan Kualitas SDM Terbangun

RESMIKAN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Alpian Hutauruk dan Kadis Perpustakaan dan Arsip Muhammad Fadly meresmikan rumah baca di Kelurahan Lalang.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani berharap melalui Rumah Baca dapat meningkatkan literasi, numerasi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat serta dapat mendongkrak peringkat literasi Indonesia berdasarkan survei PISA 2018.

“Rumah Baca turut meningkatkan kualitas SDM masyarakat. Jangan hanya seremoni. Harapan maju dan juga meningkat, mendongkrak peringkat literasi Indonesia di peringkat 72 dari 78 Negara,” ujar Syarmadani, ketika meresmikan Rumah Baca di Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Jumat (29/9/2023).

Menurut Syarmadani, hal ini sejalan dan dapat didukung oleh generasi muda, khususnya para mahasiswa dan mahasiswi, sebab mereka memiliki 4 kelebihan. “Pertama, fisiknya bagus. Kedua intelektual lebih tinggi cerdas dan mencapai nilai IPM Kota Tebingtinggi sebesar 76,17,” jelasnya.

Diungkapkan Syarmadani, ketiga, melek teknologi, segala hal bisa dipelajari dengan cepat. Dan keempat, mereka memiliki jejaringan (jangkauan luas). Minimal dari penampilan, berbicara, bersikap meyakinkan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Alpian Hutauruk mengungkapkan bahwa provinsi Sumatera Utara berada dibawah rata-rata nasional dalam gemar membaca, berada di peringkat 25 dari 38 Provinsi se-Indonesia.

“Saya harap kita bisa koordinasi kolaborasi. Kami berencana kedepan akan membangun titik baca dan gerobak baca. Untuk titik baca, kita akan buat di titik-titik keramaian. Gerobak baca agar dapat masuk ke dalam gang-gang yang tidak dapat dimasuki mobil,” ujar Alpian.

Sebelumnya, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Fadly menyampaikan dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan selanjutnya Peraturan Walikota Tebingtinggi nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perpustakaan.

“Dengan maksud dan tujuan, pertama, operator layanan perpustakaan untuk meningkatkan literasi di masyarakat khususnya di Kota Tebingtinggi. Kedua membangun komunikasi dengan pendidikan dasar pendidikan menengah dan juga masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan perpustakaan,” beber Fadly.

Acara dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Perguruan Tinggi dan Lembaga pendidikan yang ada di Kota Tebingtinggi disaksikan Pj Wali Kota.

Untuk saat ini Kota Tebingtinggi memiliki 4 Rumah Baca, Rumah Baca Bagelen, Rumah Baca Persiakan, Rumah Baca Bandar Utama dan Rumah Baca Kampung Lalang. Sementara Pojok Baca Digital (Pocadi) dan Pojok Baca masing-masing memiliki 1 di Lapang Sri Mersing dan Pojok Baca berada di Taman Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi. (ian/ram)

Exit mobile version