Site icon SumutPos

Kadispenda Penuhi Panggilan Penyidik

Dugaan Penyelewengan Dana Relokasi Pasar Bundar

BINJAI- Setelah mangkir dua kali dari panggilan Tim Tipikor Polres Binjai, atas kasus dugaan penyelewengan dana pemindahan pedagang pasar bundar Binjai, senilai Rp100 juta, akhirnya Kadispenda Binjai Tobertina SH, memenuhi panggilan penyidik, Selasa (29/1).

Tobertina hadir bersama Kabid Pasar Nurmaja Sitepu sekira pukul 11.00 WIB. Ketika tiba di Polres Binjai, Tober dan Nurmaju langsung naik ke lantai dua ruang Tipikor Satreskrim Polres Binjai. Dengan mengenakan seragam dinas pegawai, Tobertina menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang IV Unit Tipikor.

Pemeriksaan sendiri berlangsung sekitar dua jam lebih. Tobertina terlihat keluar dari ruang Unit Tipikor sekira pukul 13.15 WIB. Dengan tergesa-gesa dan mencoba menghindari wartawan, Tobertina melangkahkan kakinya dengan cepat sembari meminta wartawan untuk tidak mengabadikan gambarnya.
“Nggak izin aku, jangan foto-foto. Nggak-nggak, kalau mau nanyak langsung sama polisi di atas sana saja, saya no coment,” teriaknya sembari menuju mobil yang diparkirnya di halaman Mapolres Binjai.

Meski didesak dengan sejumlah pertanyaan, namun Tobertina tetap tidak mau memberikan komentarnya terkait pemeriksaan yang dijalaninya di Tipikor. Malah dirinya mengomentari soal kinerja penyidik. “Nggak-nggak, soal itu tanyak saja sama yang meriksa, macam sudah benar kali polisi itu,” serang Tobertina dengan wajah penuh keringat.

Sementara Kabid Pasar Nurmaja Sitepu ketika ditanya mengatakan, dirinya hanya mendapangi atasannya (Tobertina) menjalani pemeriksaan di Polres Binjai. “Saya cuma mendapangi ibu, kan kalian lihat saya jadi supirnya,” jawabnya sembari masuk ke dalam mobilnya.

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih sebatas memintai keterangan terkait dugaan korupsi dana pemindahan pedagang di Pasar Bundar Binjai. “Dia (Tobertina) hanya memenuhi undangan kita, setelah dua undangan yang dilayangkan tidak bisa hadir,” kata Bambang.

Diakui Bambang, pemanggilan Tobertina karena ada keterangan dari tiga saksi sebelumnya yang menyebut nama Kadispenda dalam perkara dugaan penyelewengan dana relokasi pedagang Pasar Bundar. “ Inikan hanya klarifikasi, belum masuk ke dalam penyelidikan, jadi belum ada tersangka dalam perkara ini,” tegas Bambang. (ndi)

Exit mobile version