Site icon SumutPos

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Orang Asing & TKA Diperiksa Ketat

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut, memperketat pengawasan terhadap kedatangan orang asing —khususnya dari Tiongkok—, datang dan pergi lewat Bandara Kualanamun

Tindakan ini dilakukan mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona jenis Pneumonia ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu.

“Untuk pengawasan, kita juga sudah bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta intansi terkait lain di Kualanamu,”kata Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Medan, Tedi Hartadi Wibowo, melalui Kasi Unit pemeriksaan I, Richardo Pangaribuan, Rabu (29/1)

Selain mengawasi orang asing, petugas imigrasi juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan. Sebab para petugas ini yang berpeluang kontak langsung apabila ada penderita yang terjangkit virus Corona di bandara.

Sejauh ini, kata Richardo, belum ada warga luar negeri penderita —khususnya dari Tiongkok (titik asal penyebaran virus Corona)— yang terdeteksi di Bandara kualanamu.

Data sejak 1 Januari 2020 hingga kemarin, jumlah warga Tiongkok yang datang dan pergi lewat Bandara Kualanamu sekitar 1.342 orang. Jumlah kedatangan 530 orang, sedangkan keberabgkatan 804 orang. “Dan belum ada yang terdeteksi kena virus Corona. Pun demikian, kita tetap mengawasi setiap warga asing yang masuk dan pergi. Kalau ada yang terindikasi, langsung dikordinasikan dengan KKP, atau langsung dikarantina,” katanya.

Sesuai arahan presiden, lanjutnya, Imigrasi tetap menerima warga asing termasuk dari Tiongkok, dengan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat menggunakaan thermoscanner milik KKP Kualanamu.

Senada, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut, melalui Divisi Keimigrasian, juga menegaskan pihaknya telah memperketat pemeriksaan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona dari Cina. Salahsatunya pemasangan detektor suhu tubuh manusia di TPI Bandara Kualanamu.

“SOP imigrasi sudah sedemikian rupa. Kita koordinasi dengan pihak karantina dan pihak terkait lainnya. Termasuk memasang detektor untuk memperketat masuknya pengunjung yang masuk ke dan dari Bandara Kualanamu,” kata Kanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman, kepada wartawan, Rabu (29/1).

Menurut Sutrisman, saat ini jumlah kunjungan wisata Cina ke Indonesia masih normal. “Wisman Cina masih biasa,” ujarnya.

Kepala Imigrasi Klas IA Khusus TPI Medan, Supartono, mengatakan pihaknya sudah memberangkatkan beberapa petugas tambahan untuk berkordinasi dengan instansi lainnya di Bandara Kualanamu. “Kita memberangkatkan dan melayani orang orang yang masuk dari luar. Kebetulan kita ‘kan ada Balai Karantina Kesehatan. Jadi itu tugas instansi terkait. Kita melayani orangnya,” katanya.

Selama Imlek 2020, Supartono mengaku, tidak ada perubahan signifikan keberangkatan ke Cina dan sebaliknya. Pihaknya juga belum ada menerima laporan apakah ada WNA yang terdeteksi Corona masuk ke Sumut melalui Bandara Kualanamu.

Saat ini, Imigrasi kelas I Khusus Medan, lebih selektif mengawasi para penumpang yang masuk ke Indonesia, bekerja sama dengan Badan Balai Karantina dan Cukai. “Setiap pengunjung –dari semua negara— yang masuk wajib melalui karantina dulu untuk dicek kesehatannya. Bila ada indikasi virus, akan terdeteksi oleh petugas karantina kesehatan,” ujarnya.

Hal serupa juga berlaku untuk seluruh warga Indonesia yang ingin berkunjung ke luar negeri. “Masyarakat tidak dilarang berkunjung keluar negeri. Kalau tidak menyalahi aturan, sah saja ia berangkat,” jelasnya.

Tenaga Kerja China Agar Didata

Masih sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di Sumut, Dinas Kesehatan Sumut rencananya akan mendata tenaga kerja asing, khususnya dari Cina, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

“Kita sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Gubsu. Salahsatu poinnya adalah mencatat data WNA terutama dari Cina yang bekerja di Sumut,” ungkap Sekretaris Dinkes Sumut, dr Aris Yudhariansyah kepada wartawan, Rabu (29/1).

Pendataan telah dilakukan oleh Pemkab Langkat. Untuk itu, pihaknya segera menyurati kabupaten/kota lainnya yang memiliki data tenaga kerja WNA Cina. Pendataan dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. “Koordinasinya nanti ke Dinas Kesehatan Provinsi. Ini dilakukan dalam waktu yang sesegera mungkin,” jelasnya.

Selain mendata WNA, pihaknya juga membuka posko antisipasi virus Corona. Posko tersebut bertempat di Surveilans Dinkes Sumut. “Berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi, instansi yang berhak memberikan penjelasan terkait virus corona ini ada dua. Yakni Dinas Kesehatan Provinsi dan juga tim PINERE RSUP Haji Adam Malik,” sebutnya.

Tim khusus (timsus) yang dibentuk itu terdiri dari Dinkes Sumut, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, dan rumah sakit sekitar. “Apabila nantinya ada pasien yang ditemukan, maka tidak diberlakukan rujukan berjenjang. Melainkan, langsung dirujuk ke RSUP H Adam Malik. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Sumut tidak panik menyikapi wabah virus Corona,” imbuhnya.

Sebelumnya Aris mengatakan, Dinkes Sumut telah siapsiaga mengantisipasi penyebaran virus Corona. Sebab virus dari Cina ini dapat menular lewat manusia ke manusia dan dikhawatirkan menjadi epidemi atau wabah.

“Berdasarkan surveilans pneumonia, sampai dengan 20 Januari 2020 memang belum ada laporan ditemukan kasus suspect pneumonia baik Indonesia terutama di Sumut. Virus corona atau nCoV ini sendiri merupakan virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia,” ujarnya.

Investigasi dan pemeriksaan kemungkinan virus Corona dapat dilakukan pada penderita infeksi saluran pernapasan akut berat atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI), dengan riwayat demam dan batuk serta penyebab yang belum pasti. Misalnya, bagi yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Wuhan, China dalam waktu 14 hari sebelum timbulnya gejala. Termasuk juga, bagi petugas kesehatan yang sakit dengan gejala SARI setelah merawat pasiennya, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat perjalanan.

Selanjutnya, seseorang yang sakit dengan gejala klinis yang tidak biasa. Seperti terjadi penurunan kondisi umum mendadak meskipun telah menerima pengobatan yang tepat, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat perjalanan.

“Begitu juga pada penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) ringan atau berat, yang dalam 14 hari sebelum timbulnya penyakit. Misalnya, yang telah kontak erat dengan kasus positif infeksi nCoV, mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan di negara-negara terjangkit nCoV,” jabarnya.

Yang dimaksud dengan kontak erat ini adalah mereka yang merawat langsung pasien nCoV, bekerja dengan petugas kesehatan yang terinfeksi nCoV, maupun yang mengunjungi pasien atau tinggal di lingkungan yang sama dengan pasien nCoV. “Hal ini juga termasuk bagi yang bekerja bersama dalam jarak yang dekat atau berada dalam ruangan yang sama dengan pasien nCoV, berpergian bersama dengan pasien nCoV dengan jenis transportasi/kendaraan apapun, serta tinggal bersama dalam satu rumah dengan pasien nCoV,” tandasnya.

Pemkab Dairi Diminta Mendata TKA

Terpisah, anggota DPRD Dairi, Hadisuarno Panjaitan mendesak Pemkab Dairi segera turun ke lokasi pekerjaan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dari negara Cina.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan, diminta mengecek dan mendata TKA di perusahaan tambang tersebut. “Ada puluhan TKA dari Cina bekerja di PT DPM. Sebagian TKA keluar-masuk Indonesia, termasuk yang datang Desember lalu dan pulang ke Cina sebelum libur Imlek,” ucap Hadisuarno Panjaitan, Rabu (29/1) di Sidikalang.

“Kita tidak tahu kapan mereka datang, pergi ke negaranya, dan kembali lagi ke Dairi. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan perlu ke lokasi pekerjaan itu, memeriksa kesehatan para TKA,” lanjut Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Dairi itu. Menurutnya, lebih baik mencegah daripada mengobati.

Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Dairi, Marisi Sianturi, saat dikonfirmasi mengatakan, ada sekitar 27 orang TKA bekerja di PT DPM.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Jonny Hutasoit dikonfirmasi menuturkan, pihaknya akan gerak cepat menindaklanjuti dan turun ke lokasi pengecekan dan pemeriksaan kesehatan TKA di PT DPM. “Dinas Kesehatan Dairi sudah berkoordinasi dengan pihak PT DPM terkait TKA,” katanya.

Menurutnya, sebanyak 8 orang telah kembali ke negara asalnya Cina, dan tidak diperbolehkan datang ke Indonesia (Dairi), sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona. Hal itu merupakan kebijakan perusahaan tambang itu.

Selain itu, sebanyak 7 orang TKA yang sudah masuk ke Indonesia. Namun sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta. “RSU Sidikalang belum memiliki peralatan/fasilitas untuk mendeteksi virus Corona di tubuh manusia,” katanya.

Di Sumatera Utara, baru satu RS yang memiliki peralatan mendeteksi virus Corona, yaitu di RSU Adam Malik Medan. Namun RSU Sidikalang sudah menyiapkan ruang isolasi, bila ditemukan orang yang terindikasi kena virus Corona, dan akan segera dirujuk ke RSU Adam Malik Medan. (btr/man/ris/rud)

Exit mobile version