Site icon SumutPos

DPRD Nias Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Nias Tahun Anggaran 2022

LKPJ: Wakil Bupati Nias Arota Lase menyerahkan LKPJ Bupati Nias tahun anggaran 2022, dan diterima oleh anggota DPRD Nias Otoni Gea, saat sidang paripurna yang digelar ruang paripurna kantor DPRD Nias,

NIAS, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nias akhir tahun anggaran 2022, pada Senin (27/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Ketua DPRD Nias Alinuru Laoli saat membuka rapat menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ dimaksud bertujuan untuk memenuhi akuntabilitas kinerja pemerintah sebagai wujud kewajiban Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dengan maksud untuk mengevalusi hasil capai kinerja Pemerintah Daerah sebagai bahan penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun berikutnya.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias ini merupakan kewajiban konstitusional yang sebagaimana harus disampaikan oleh Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran yang mencakup tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Alinuru.

Wakil Bupati Nias Arota Lase yang menyampaikan LKPJ Bupati Nias tersebut dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias yang telah mendorong komunikasi pemerintahan yang harmonis dan efektif serta menjaga ritme penyelenggaraan agenda pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2022.

“Terima kasih atas sumbangsih tenaga, pikiran serta dukungan kerjasama dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan dengan dilandasi dengan hubungan kemitraan yang sejajar dan saling melengkapi antar lembaga,” ucap Arota Lase

Disampaikan Wabup, bahwa pencapaian RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2022 dengan prioritas pembangunan meliputi infrastruktur fisik secara merata (Nias Terakses), kualitas hidup Masyarakat yang sehat dan cerdas (Nias Unggul), perekonomian rakyat mandiri, kreatif, dan berdaya saing (Nias Produktif).

“Beberapa pencapaian tersebut harus diakui masih terdapat kekurangan dan membutuhkan perhatian khusus agar lebih ditingkatkan lagi kinerja pembangunannya di masa yang akan datang,” ujar Arota Lase

Lebih lanjut disampaikan, hasil capaian kinerja pembangunan berdasarkan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 mencakup bidang infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Ekonomi, Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Bidang Pemerintahan dan Aparatur. “Keterangan dan penjelasan lebih rinci dari Nota Pengantar LKPJ ini telah disajikan dalam dokumen LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun 2022 melalui Surat Bupati Nias Nomor : 050/595/Bappedalitbang Tanggal 20 Maret 2023,” terang Wabup.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase berharap agar pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi penyempurnaan LKPJ Bupati Nias akhir tahun 2022. (adl/ram)

Exit mobile version