Site icon SumutPos

240 Kades Dibimbing Kelola Dana Desa

Foto : Bambang/Sumut Pos
ARAHAN: Sekdakab Langkat dr H Indra Shalahudin didampingi Assisten Administrasi Tata Pemerintahan Drs Abdul Karim MAP, Kadis PMD Drs Jaya Sitepu saat memberikan arahan kepada 240 Kepala Desa dan para Ketua BPD.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diwakili Sekda Kabupaten Langkat dr H Indra Shalahudin MKes MM membuka kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Kepala Desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Langkat, di Gedung Pegnasos, Stabat, Jumat (27/4).

Bupati Langkat dalam arahan dan bimbingannya yang dibacakan Indra menyebutkan,  penyelenggaraan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, kementrian dalam negri dan kepolisian negara Republik Indonesia.

Tentang pencegahan, pengawasan  dan penanganan permasalahan Dana Desa, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan DD dan ADD yang efektif, efisien dan akuntabel, serta terjalinnya sinergitas kerja sama di antara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan DD maupun ADD dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Desa.

Oleh karena itu, sambung Sekda, dirinya  meminta agar seluruh kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolan keuangan desa yang  bertanggungjawab dalam pelaksanan APB Desa, serta kepada ketua BPD sebagai perwakilan lembaga desa,  agar dapat memberikan perhatian yang serius  terhadap penjelasan–penjelasan yang diberikan  narasumber pada even acara ini.

“Untuk menjadi acuan ataupun pedoman dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, nantinya,”sebutnya.

Selanjutnya, dr.H.Indra, menjelaskan  pemerintah pusat dari tahun 2015 sampai saat ini telah menyalurkan dana desa yang bersumber dari APBN, untuk digunakan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Begitupun Pemkab Langkat dari tahun pertama pelaksanaan kebijakan pengalokasian dana desa, selalu komit untuk memberikan  fasilitas kepada ke camat  dan desa   dalam rangka mendorong terlaksananaya pengelolaan keuangan yang baik melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.“Termasuk mendorong penerapan aplikasi system keuangan desa (Siskeudes) di 240 desa, guna mempermuda desa dalam merencanakan, melaksanakan dan menata usahakan keuangannya,”paparnya.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs Jaya Sitepu, menyampaikan laporan pada acara tersebut, bahwa peserta berjumlah 480 orang yang terdiri dari  240 kepala desa dan 240 dari  ketua BPD. Sedangkan untuk pembelajarannya dibagi 2 kelas yaitu  A dan B.  Sementara untuk narasumber dihadirkan  dari direktur fasilitas keuangan dan asset pemerintah desa kementrian dalam negri, lalu dari Tim TP4D dari kejaksaan negri Langkat, kemudian dari tim Tipikor Polres Langkat.

“Saya berharap semua peserta dapat benar-benar mengikuti kegiatan ini, agar  dapat mengelola DD maupun ADD dengan benar,  sehingga nantinya tidak ada lagi yang salah pada admintrasinya, apalagi  sampai terjerat hukum,”ujarnya. (bam/han)

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version