Site icon SumutPos

BLT Dana Desa di Nias Barat Tak Kunjung Disalurkan

NIAS, SUMUTPOS.CO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di wilayah Kabupaten Nias Barat, sampai saat ini belum juga disalurkan. Padahal, sesuai instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa itu sudah harus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid-19, paling lambat tanggal 24 Mei 2020.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Nias Barat, Candra Arbi Bugis kepada Sumut Pos, Jumat siang (29/5).

“Saya minta bapak Bupati Nias Barat Faduhusi Daely segera merealisasikan instruksi Menteri Desa tersebut serta menyalurkan bantuan dimaksud kepada masyarakat penerima manfaat,” tegas Candra Arbi Bugis.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Nias Barat sangat membutuhkan bantuan dimaksud mengingat situasi perekonomian masyarakat disaat pandemi covid-19 sedang sulit.

“Mestinya Pemerintah Kabupaten Nias Barat lebih peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Warga sangat membutuhkan bantuan itu, ya sedikit meringankan beban kesulitan perekonomian saat ini,” sebutnya.

Candra Arbi Bugis mengungkapkan, berdasarkan instruksi Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 1 tahun 2020, tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 menyebutkan, desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 hari kerja. “Bunyi surat instruksi Mendes RI jelas, BLT itu disalurkan sebelum tanggal 24 Mei 2020. Lalu ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sehingga belum juga menyalurkan BLT itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kades Fadoro Bahili, Kecamatan Mandrehe Restueli Gulo yang juga ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Nias Barat mengaku di daerahnya hingga Jumat (29/5) belum ada satu pun desa yang sudah menyalurkan BLT tersebut.

“Memang kita di Nias Barat sampai hari ini belum ada satupun desa yang sudah menyalurkan BLT dari Dana Desa,” kata Restueli Gulo melalui sambungan telepon, Jumat (29/5) sore.

Menurut Restueli, keterlambatan penyaluran BLT di daerahnya disebabkan transfer Dana Desa baru masuk ke kerening desa tanggal 28 Mei 2020. Begitu pun DD belum bisa dilakukan pencairan dikarenakan adanya surat edaran dari Dinas PMD Kabupaten Nias Barat yang isinya menghimbau kepala desa untuk tidak mencairkan DD dengan alasan masih dilakukan pembahasan tentang mekanisme/tata cara pembagian BLT dimaksud.

“Pencairan DD terlambat, semalam baru masuk ke rekening desa. Itu pun masih ada surat edaran dinas PMD untuk tidak mencairkan DD. Karena pada hari Rabu depan tanggal 3 Juni 2020 masih dilakukan pembahasan tentang mekanisme/tata cara pembagian BLT itu,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Nias Barat Faduhusi Daely yang dihubungi Sumut Pos, Jumat (29/5), belum dapat dikonfirmasi. Meski sambungan telepon sempat diangkat, namun tidak bersuara. Terdengar suara dari seberang telepon sepertinya Faduhusi Daely sedang mengikuti rapat. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi whatsapp juga belum dibalas. Begitu juga Kadis PMD Nias Barat, Sozisokhi Hia meski nada telepon tersambung, namun tidak diangkat. (adl)

Exit mobile version