Site icon SumutPos

Bekas Cabup Asahan Dicalonkan jadi Wagubsu

Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.
Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Teka-teki siapa yang akan diusulkan Partai Hanura menjadi Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu) akhirnya terjawab. Partai besutan Wiranto itu mengusung Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah Marpaung untuk mendampingi Tengku Erry di sisa masa jabatan 2013-2018.

Ada kesan Partai Hanura sudah mencuri start. Sebab, nama wanita yang pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan priode 2016-2021 itu sudah direkomendasikan ke Gubernur Sumut tanpa meminta persetujuan partai politik (Parpol) pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 silam.

“Hanura resmi mengusulkan Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah menjadi Cawagubsu, tentunya hal tersebut sudah berdasarkan keputusan DPP Hanura,” ujar Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut, Landen Marbun, Rabu (29/6).

Landen menyebutkan, DPD Partai Hanura Sumut sudah menindaklanjuti surat DPP Hanura tentang persetujuan mengenai nama cawagubsu.

“Jadi DPD Hanura Sumut sudah menyurati Gubernur 24 Juni 2016 kemarin,” bilang Landen.

Disebutkannya, Nur Azizah yang nantinya akan berkomunikasi dengan parpol pengusung lainnya. “Dari awal kami sudah sepakat mengusung Pak Zulkifli Siregar menjadi Cawagubsu, tapi karena tersangkut persoalan hukum, maka dibatalkan. Kami berharap Nur Azizah membuka komunikasi dengan PKS serta parpol pengusung lainnya, dan kita beri wewenang beliau menjalin hubungan itu,” tukasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Zulfikar mengaku pihaknya sudah bertemu secara khusus dengan Partai Hanura untuk membahas nama yang akan diusulkan menjadi cawagubsu. Didalam pertemuan tersebut, nama pensiunan jendral itu sudah diperdengarkan meski hanya sebatas wacana.

“Informasi yang berkembang di luar pasca penetapan tersangka Pak Zulkifli oleh KPK ialah Hanura mengusulkan mantan Calon Bupati Asahan, Nur Azizah. Ternyata isu itu benar adanya,” urainya.

Surat yang dikirimkan Partai Hanura Sumut ke Gubernur Sumut diakuinya tidak berarti apa-apa. Sebab, Gubernur Sumut tidak dapat memprosesnya karena tidak ada persetujuan dari partai pengusung lainnya.

“Mungkin itu hanya tahap awal komunikasi Hanura dengan Gubernur, kalau pengusulan resmi tentu harus ada persetujuan partai pengusung lainnya,” cetusnya.

Internal PKS, lanjut dia, juga sudah mengantongi satu nama yang akan diusulkan menjadi cawagubsu. Meski begitu, ia enggan membeberkan nama tersebut.

“Nanti nama itu akan disampaikan kepada parpol pengusung lainnya, saya berharap dua nama cawagubsu yang diusulkan partai pengusung sudah masuk ke DPRD Sumut setelah lebaran agar bisa diproses lebih jauh,” terangnya.

Juru Bicara Forum Komunikasi Parpol Pengusung Cawagubsu, Ikhyar Velyati Harahap mengaku terkejut dengan keputusan Hanura yang mengirimkan nama Nur Azizah ke Gubernur.

Hanura, kata dia, punya hak mengusulkan satu nama cawagubsu. Begitu juga dengan empat partai pengusung lainnya juga memiliki hak yang sama. Akan tetapi, di dalam UU No 8/2015 diatur bahwa hanya dua nama yang bisa dikirimkan partai pengusung ke DPRD untuk dipilih.

“Semua partai pasti memiliki penjaringan internal, itu sah-sah saja. Tapi untuk memutuskan dua nama harus persetujuan bersama, itu dibuktikan dengan surat dukungan dari partai pengusung nantinya,” kata Ketua DPW PKNU Sumut ini.

Ikhyar berharap Gubernur Sumut tidak salah dalam bertindak. “Jangan pula Gubernur mengusulkan nama yang dikirimkan Hanura ke DPRD, padahal belum ada persetujuan dari partai pengusung lainnya. UU No 8/2015 itu jelas dan tidak multi tafsir,” tegasnya.

“Hanura sudah curi start dengan mengirimkan nama langsung ke gubernur, saya pikir gubernur orang yang paham aturan dan tidak berbuat di luar ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dijelaskannya, dua nama cawagusbu persetujuan partai pengusung nantinya akan dikirimkan ke Gubernur untuk diteruskan ke DPRD. “Gubsu tidak berhak mencoret atau menolak, Gubsu hanya meneruskan, pilihan akhir itu ada di dewan,” tukasnya.(dik/adz)

Exit mobile version