Site icon SumutPos

PLN ULP Kisaran Menertibkan Belasan Sambungan Listrik Ilegal

ASAHAN, SUMUTPOS.CO- Manajer PLN ULP Kisaran, Rosiana Hasibuan melakukan penertiban sambungan listrik ilegal selama beberapa hari kedepan. Tim akan melaksanakan penertiban dengan sikap yang humanis, ramah dan profesional.

“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin. Sampai saat ini sudah belasan sambungan yang sudah ditertibkan. Kemungkinan masih banyak lagi tempat tempat yang kami curigai,” ujarnya kepada awak media, Rabu (30/11/2022)

Penertiban dilakukan oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) didampingi personel kepolisian dari Polres Asahan. Tim mendatangi dan memeriksa bangunan yang dicurigai kondisi listriknya. Kemudian bila sambungan listrik yang ditemukan ilegal langsung diputus.

Manajer PLN ULP Kisaran juga menjelaskan sambungan listrik yang tidak resmi mengakibatkan kerugian pada negara. Selain itu hal ini juga dapat memicu korselting sehingga sering terjadi penyebab kebakaran.

“Supaya kedua hal ini tidak terjadi, kami berupaya mengantisipasi dengan cara melakukan penertiban,” kata Rosiana disela sela melakukan penertiban di kota Kisaran.

Disela kegiatannya, Rosiana mengajak kepada masyarakat yang hendak memasang sambungan listrik baru kini sudah sangat mudah. Dengan lewat sentuhan jari pada gadget, membuka aplikasi PLN Mobile. ” Warga tidak perlu lagi ke kantor, cukup buka aplikasi kami,” ujar Rosiana.

Adapun langkah masuk ke aplikasi, kata Rosiana pilih menu “Pasang Baru” Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.

Kemudian kirim permohonan dan segera lakukan pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah anda. (Dat/tri)

Exit mobile version