Site icon SumutPos

DPRD Kecewa Kinerja Kepolisian

LUBUK PAKAM- Anggota DPRD Deliserdang kecewa dengan kinerja Polres Deliserdang yang terlalu cepat menetapkan status tersangka terhadap Lisnawati (19) dan Adinda Sri Rezeki (20), karyawan minimarket SPBU Petro Plus I, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam. Kekecewaan anggota dewan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat lintas komisi (Komisi A, B dan C) di ruang Komisi B DPRD Deliserdang, Senin (30/1).

“Harusnya aparat polisi minta dulu keterangan dari masyarakat. Mengapa mereka cepat kali dijadikan tersangka, padahal mereka yang lebih dulu melaporkan pengusaha SPBU itu ke Polisi. KPK saja menetapkan orang sebagai tersangka butuh BPK untuk membuktikannya,” kata anggota DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit.

Apoan menilai, tidak semestinya polisi langsung menerima bulat-bulat pengakuan dari pengusaha minimarket tersebut. Dikatakannya, polisi hendaknya waspada terhadap laporan pengusaha, karena banyak pengusaha yang melakukan penindasan kepada pekerja dengan berbagai macam cara. (btr)
Anggota DPRD lainnya, Saiful Tanjung mengimbau, pemkab hendaknya segera mengambil tindakan jika memang supermarket yang ada di SPBU itu tidak memiliki izin. Kemudian Saiful meminta kepada Perwakilan Pemberdayaan Masyarakat (PMD) menindak Kades yang terlibat dalam kasus ini.(btr)

Exit mobile version