Site icon SumutPos

Pertemuan Kadinsu dan Stakeholders, Bentuk Forum Khusus CSR

istimewa
BERSAMA: Perwakilan perusahaan dan BUMN di Sumut berfoto bersama usai pertemuan terkait CSR di Kantor Kadin Sumut, Senin (25/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Utara mengadakan pertemuan dengan berbagai perusahaan dan stakeholders yang ada di Sumut untuk membahas tentang Good Governance, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Lingkungan Hidup di Gedung Kadin Sumut, Jalan Sekip Medan, Senin (25/2) yang lalu.

Direktur Eksekutif Kadin Sumut, Hendra Utama menyatakan pertemuan ini bertujuan untuk membentuk sebuah wadah atau forum yang berhubungan dengan CSR. Sehingga kedepannya, perusahaan dan stakeholder dalam berkomunikasi dalam penggunaan dana CSR dari berbagai perusahaan swasta maupun BUMN.

”Dengan adanya forum ini, kita berharapkan dana CSR dapat digunakan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang GCG, CSR, dan Lingkungan Hidup, Martono Anggusti menyatakan penyaluran dana CSR seharusnya bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan tentu saja daerahnya. Dengan bersinergi, jelas akan meningkatkan pembangunan daerah itu sendiri.

”Dana CSR yang telah diberikan oleh perusahaan, mengenai dananya merupakan tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.Pendanaan CSR selama ini tidak tepat sasaran dan dampaknya belum terasa, serta lebih banyak dilakukan dengan cara sporadis. Untuk itu perlu adanya sinergitas antara dunia usaha dan Pemerintah dalam hal ini agar bantuan dunia usaha dapat lebih menyentuh proyek-proyek yang diutamakan, seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, agraris, lingkungan hidup, dan sebagainya, sebagai upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa hal ini merupakan mandat dari Gubernur Provinsi Sumatera Utara dalam hal mewujudkan program Sumut bermartabat, ditambahkan bahwa seluruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah tidak seluruhnya dapat diakomodir dengan APBD.

”Mengingat keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat menyentuh masyarakat yang membutuhkan serta proyek-proyek lainnya untuk tujuan kesejahteraan sosial masyarakat, Pemerintah dalam hal ini hanya memfasilitasi,” tutupnya. (rel/ram)

Exit mobile version