Site icon SumutPos

Indonesia Impor 95 Persen Bahan Baku Obat

Obat-obatan
Obat-obatan. Indonesia masih mengimpor bahan baku obat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Industri farmasi Indonesia mengalami kesulitan. Meski dikatakan mampu memenuhi hampir 90 persen kebutuhan obta dalam negeri, namun hingga kini industri farmasi masih bergantung pada bahan baku dari luar negeri. ketergantungan ini ditakutkan dapat mempengaruhi persediaan obat dalam negeri.

Dikatakan oleh Direktur Utama PT Kimia Farma, Rusdi Rosman, saat ini industri farmasi Indonesia mengimpor hampir 95 persen bahan baku obat. Bahan baku tersebut sebagian besar diimpor dari China, India dan Eropa. “Perlu dipahami, obat kan macem-macem. Ada yang bahan baku sintetis dan alam. Kalau sintetis itu memang 95 persen masih impor,” ujarnya saat dijumpai usai penandatangan MOU bersama PT Njonja Meneer di Jakarta, kemarin (01/07).

Diakuinya, kesulitan bahan baku ini disebabkan karena kurangnya industri kimia dasar yang dimiliki Indonesia. Hal ini kemudian memaksa industri farmasi untuk memproduksi sendiri semua keperluan bahan baku untuk menghasilkan sebuah obat. Padahal, dalam satu obat terdiri dari banyak bahan baku. “Jadi kalau kita mau bikin bahan baku obat kimia bisa saja, tapi harga gak bersaing. Akhirnya tidak ada yang mau membeli obat kita,” pungkasnya.

Rusdi menjelaskan, kesulitan bahan baku sintetis ini tidak bisa disubtitusi dengan bahan alami. Karenanya, industri farmasi memilih untuk mengimpor bahan baku sintetis yang diperlukan. Hal ini kemudian memunculkan kekhawatiran terhadap persediaan obat dalam negeri.

Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maura Linda Sitanggang mengatakan, sejatinya memang tidak ada negara yang mampu memnuhi kebutuhan bahan baku obat secara mandiri. Nilai ekonomis harga jual masih menjadi pertimbangan utama.

Kendati demikian, dikatakan olehnya, produksi 90 persen kebutuhan obat dalam negeri merupakan angka tertinggi dibanding negara lain. “Kita tidak bisa memaksa untuk akhirnya mereka mau memproduksi bahan baku sendiri,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, pemeritah akhirnya mengagagas untuk menambah jumlah industri kimia dasar di Indonesia. dalam penambahan ini, rencananya, akan ada insentif pengurangan pajak bagi industri bahan baku obat di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan adanya akses bagi produsen obat dan produsen bahan baku obat untuk terus menjamin ketersediaan obat. (mia)

Exit mobile version