Site icon SumutPos

Diskusi Bersama REI Sumut, Bobby Nasution Berikan Kemudahan Pengurusan Izin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afifi Nasution mengajak Pengusaha properti yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara (Sumut) dapat berkontribusi untuk mengembalikan ekonomi di Kota Medan terimbas pandemi COVID-19.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.(ist).

‎Hal itu, diungkapkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam Diskusi Interaktif di Yokk Ngopi Cafe Jalan Garuda, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (3/6) kemarin. Acara ini, dihadiri langsung Ketua DPD REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean dan Sekretaris Reza Sirait.

Kemudian, Wakil Sekretaris DPD REI Sumatera Utara Merry Amelia Prasetio, Bendahara Rakutta Karo Karo serta pengurus lainnya. Hadir juga pengurus DPP REI Tomi Winstan, perwakilan perbankan, Kapendam Kodam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, Kadis Perindag Kota Medan serta OPD Kota Medan.

“Bahwa terobosan yang sekarang sedang dijalankan Pemko Medan adalah bagaimana agar perekonomian Kota Medan bergerak,” ungkap Bobby Nasution.

Bobby Nasution menjelaskan ‎terborosan dilakukan Pemko Medan, salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin, yang dipusatkan di pengurusan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Pengurusan izin atau IMB yang dulunya memakan waktu lama, dalam waktu dekat kita akan persingkat menjadi satu bulan atau lebih singkat lagi,” sebut Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengajak DPD REI Sumut untuk dapat membantu Pemko Medan bersama membangun kawasan kota lama di Kesawan dan termasuk penataan kawasan Masjid Raya, Kota Medan.

“Dalam kesempatan ini, kita sangat mengharapkan peran stakeholder yang salah satunya adalah DPD REI Sumut untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan dalam penataan kembali kawasan Mesjid Raya Al Mashun, Taman Sri Deli, Istana Maimoon. Kemudian, kawasan Kesawan dengan ciri khasnya,” jelas Bobby.

Bobby Nasution menyampaikan bahwa ke depan Pemko Medan sangat terbuka dengan pengusaha. Untuk pengurusan izin-izin kita akan berikan kemudahan.

“Biaya-biaya retribusi yang dibebankan harus transparan sesuai aturan, jangan nanti biayanya masuk ke kantong sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean mengungkapkan apresiasi atas menyempatkan diri, Bobby Nasution dalam menghadiri diskusi ini. Meski dalam kesi‎bukan dan jadwal yang padat sebagai Wali Kota Medan.

“Sampai hari ini kita memiliki sekitar 350 anggota, dengan adanya kemudahan yang ditawarkan Pemko Medan dalam PTSP kita berharap Kota Medan bisa menjadi pilot project dalam hal ini,” sebut Andi.

Andi menjelaskan dalam mendorong usaha property tidak lepas kerjasama antara REI dan perbankan. Termasuk dalam kegiatan ini, jga dilaksanakan ‎penandatanganan MoU dengan Bank Sumut.

“Pada kesempatan ini kami juga mengundang perbankan, karena tanpa keberadaan perbankan usaha kami tidak akan bisa berjalan sesuai harapan. Sebelum diskusi ini, DPD REI Sumut juga melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Sumut,” jelas Andi.

Menanggapi terobosan yang dilakukan Walikota Medan, Andi Atmoko mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan Walikota Medan. Ia menjelaskan pihak REI meminta kepastian untuk dimudahkan soal perizinan bagi pengusaha properti. Terutama dalam hal pengurusan perizinan. Mulai dari izin prinsip, izin lokasi, peruntukan sampai keluarnya izin mendirikan bangunan.

“Dengan adanya terobosan Walikota Medan memindahkan rekomendasi untuk IMB dari Dinas Perkim ke PTSP sehingga semuanya dikelola di satu tempat, prediksi kita akan mempercepat. Semoga yang selama ini disampaikan Perkim selama satu bulan untuk pengurusan IMB, atau pun bisa jadi dua minggu,” tutur Andi.

Andi ‎mengatakan tidak mempermasalahan terkait dengan proses perizinan yang lama dengan menelan waktu sampai satu bulan. Namun, ada kepastian bagi mereka izin didapatkan.

Dengan adanya kepastian ini, Andi mengungkapkan pengusaha sudah bisa mengestimasi akan pembangunan rumah kapan sehingga pada saat proses pembangunan IMB-nya sudah keluar. Yang paling diharapkan pengusaha dalam hal ini adalah kepastian dalam suatu proses.

“Kita berharap, dengan adanya kepastian dari Walikota, kepada seluruh kawan-kawan pengusaha anggota REI dalam membangun perumahan agar menaati peraturan, bangunlah perumahan dimana unitnya sesuai dengan IMB yang dikeluarkan. Apa yang disampaikan Walikota bisa berdampak positif juga bagi kita pengusaha properti,” sebutnya.

Terkait dengan pembangunan kawasan Heritage seperti disampaikan Bobby, lanjut Andi Atmoko REI sangat terbuka untuk berperan aktif sampai kepada masalah pendanaan.

“Karena, Walikota tadi menyampaikan kalau bisa pemugaran atau perbaikan Heritage tadi jangan memakai APBD. Itulah sebabnya Walikota sangat berharap REI dan Pemko Medan bisa berkolaborasi dalam hal ini,” pungkasnya.

Pengurus DPP REI, Tomi Winstan juga menyambut baik gagasan Wali Kota Medan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin. Hal ini, memberikan dampak baik bagi pelaku usaha property dan pertumbuhan ekonomi secara lokal maupun nasional.

“Harapan kita ke depan, dengan penuh keyakinan dan optimis bahwa pandemi Covid-19 ini agar segera berlalu, caranya adalah dengan tetap menjalankan 5M dan membangun sinergi serta kolaborasi dengan pemerintah agar perekenomian kita segera pulih,” tutur Tomi.(gus)

Exit mobile version