Site icon SumutPos

Emas Naik Rp9.000 per Gram

Emas: Karyawan PT Pegadaian saat menunjukkan emas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Harga emas Antam Senin (6/1), terpantau di laman Logam Mulia, menunjukkan kenaikan hingga Rp 9.000 menjadi Rp 783.000 per gram. Sementara itu, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp 7.000, menjadi Rp700.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (jpnn/ram)

Exit mobile version