Site icon SumutPos

Satukan Operasional di Sumut, Kepri dan Riau, 406.200 Rekening Nasabah akan Migrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Region 2 Medan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan melaksanakan migrasi rekening nasabah secara massal dengan total 406.200 rekening nasabah. Migrasi rekening tersebut, dilaksanakan selama dua pekan, dimulai 14 hingga 30 Juni 2021.

KETERANGAN: Regional CEO Region 2 Medan Bank Syariah Indonesia, Wisnu Sunandar (kanan) saat memberikan keterangan di Medan, Senin (7/6). BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos.

Region 2 Medan BSI meliputi wilayah kerja Sumatera Utara (Sumut), Riau dan Kepulauan Riau, dengan total oulet sebanyak 34 outlet, yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

Regional CEO Region 2 Medan Bank Syariah Indonesia, Wisnu Sunandar menjelaskan migrasi rekening nasabah diperuntukan bagi nasabah BRI Syariah dan BNI Syariah. Sedangkan, Bank Syariah Mandiri (BSM). Karena, sistem peralihan tersebut. Menggunakan sistem BSM sendiri.

“Untuk di Sumut ada 154.472 nasabah, Riau ada 188.280 nasabah dan Kepulauan Riau ada 63.448 nasabah. Totalnya 406.200 rekening nasabah,” ucap Wisnu dalam Press Conference Migrasi Rekening BSI di Hotel JW Marriot di Medan, Senin (7/6).

Wisnu mengatakan proses peralihan rekening nasabahan tersebut, dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi outlet atau Kantor Cabang Pembantu (KCP) BSI yang ada dan dilakukan secara online melalui aplikasi BSI mobile.

“Secara automatis, pindah nasabah dari BNI Syariah dan BRI Syariah pindah ke BSI. Proses aman dan saldo tidak berkurang dan nomor rekening sama (dari sebelumnya),” jelas Wisnu.

Wisnu mengatakan, penyatuan sistem layanan merupakan bagian dari proses merger operasional. Hal ini, untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan keamanan dalam memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada nasabah BSI.

“Pada proses ini, kami akan menjadikan satu seluruh layanan termasuk identitas bank hingga perubahan buku rekening, kartu ATM serta mobile banking dan internet banking,” tandas Wisnu.

Sebagai informasi, Proses integrasi operasional cabang, layanan, dan produk secara nasional dilakukan mulai 15 Februari sampai 30 Oktober 2021. Dalam periode tersebut, nasabah secara bertahap akan dihubungi untuk melakukan migrasi ke Bank Syariah Indonesia. Pada periode tersebut, nasabah dapat menyampaikan informasi bila terdapat perubahan nomor telepon dan email.

Sementara untuk ATM, nasabah tetap dapat menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank asal maupun jaringan ATM yang bekerja sama, seperti jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN. Sedangkan untuk mobile banking dan internet banking dari masing-masing bank asal tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya.

Untuk pembiayaan baru, nasabah dapat mengajukan ke cabang Bank Syariah Indonesia terdekat. Sedangkan, untuk pengajuan perpanjangan, restrukturisasi, penambahan fasilitas pembiayaan dapat dilayani oleh bank asal nasabah sebelumnya. Pembayaran angsuran pembiayaan nasabah tetap dibayarkan melalui rekening bank asal.

Terkait dengan informasi lebih lanjut mengenai migrasi rekening dan penukaran kartu ATM/debit yang baru, nasabah dapat menghubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040 atau ke call centre 3 (tiga) bank asal untuk dapat mengetahui mekanisme dan persyaratan migrasi atau juga mengunjungi situs web resmi Bank Syariah Indonesia www.bankbsi.co.id.

Sementara itu, Deputi Manajemen Strategis Edukasi Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemda Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Utara, Andi Muhammad Yusuf mendukung upaya dilakukan BSI dalam Migrasi rekening tersebut.

“Mudah-mudah jalan dengan lancar dan kita OJK mendukung hal ini. Bahwa ada sisi operasional yang baik. Kita mendukung dari pemantauan dan pengawasan,” sebut Andi.

Dengan marger tiga Bank Syariah milik Kementerian BUMN menjadi BSI. Andi mengatakan dapat bersaing secara nasional dan global serta memberikan trobosan untuk perkembangan ekonomi di tanah air ini.

“Ini Mega Syariah di Indonesia. Fortopolio bank besar, Share aset yang besar. Kita harapkan inisiatif-insiatif baru dan trobosona terhadap perbankan syariah di indonesia,” pungkasnya. (gus/ram)

Exit mobile version