Site icon SumutPos

Kasus Kincir Angin, Donald Trump Kalah

Donald Trump
Donald Trump

SUMUTPOS.CO – Pengusaha Amerika Serikat Donald Trump kalah dalam sidang di Skotlandia sebagai upaya menghentikan pembangunan proyek turbin angin di dekat lapangan golf miliknya.

Lapangan golf mewah milik Trump terletak di Menie, kawasan Aberdeenshire, Skotlandia, Inggris Raya.

Pengadilan di Edinburgh hari Selasa (11/02) memutuskan bahwa pemerintah Skotlandia telah bertindak sesuai hukum ketika menyetujui pembangunan proyek kincir angin senilai US$400 juta.

Trump berpendirian rencana pembangunan proyek European Offshore Wind Deployment Centre untuk menghasilkan energi itu akan merusak pemandangan dari lapangan golf di Menie.

Lebih lanjut ia menyebut proyek itu sebagai bencana bagi lingkungan hidup.

Lapangan golf milik pengusaha properti Amerika Serikat tetap dibangun meskipun ditentang keras oleh kalangan pecinta lingkungan dan sebagian penduduk setempat.

Mereka mengatakan lapangan golf merusak kawasan bukit pasir yang alami.

Di lokasi yang sama, Trump berencana mengembangkan hotel dan perumahan senilai jutaan dolar tetapi, menurutnya, rencana itu dibekukan.

Alasannya, ia setuju membangun setelah mendapat kepastian bahwa ladang turbin tidak akan dibangun. (NET)

Exit mobile version