Site icon SumutPos

Indeks Inklusi Keuangan Nasional Tahun 2019, Sumatera Utara Peringkat Kedua

WAWANCARA: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori saat diwawancarai wartawan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
WAWANCARA: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori saat diwawancarai wartawan. BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Indeks Inklusi Keuangan nasional terbaik tahun 2019, Sumatera Utara (Sumut) menduduki nomor urut kedua, setelah DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan, provinsi yang dipimpin Edy Rahmayadi ini Inklusi Keuangan terus membaik.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori, mengatakan, tercatat Indeks Inklusi Keuangan Nasional Provinsi Sumut tahun 2019 adalah sebesar 93,98% atau terdeviasi sedikit terhadap indeks Provinsi DKI Jakarta yang 94,76%.

Yusup menjelaskan OJK Mampu merealisasikan pembukaan 1.246 rekening nasabah baru dengan nominal transaksi/penghimpunan dana sebesar Rp2,61 Miliar dalam 1 event inklusi keuangan (2 hari) dalam acara Pasar Keuangan Rakyat 2019.

“Kondisi ini sekaligus mendorong Sumut menempati runner up indeks inklusi keuangan terbaik nasional tahun 2019,” tutur Yusup.

2019 ini pihaknya juga merekomendasikan perizinan 10 usaha pergadaian swasta dari Sumut dan menjadi yang terbanyak di luar Pulau Jawa. Dimana OJK telah melakukan 3 Roadshow Sosialisasi IPO atau Penawaran Saham Perdana di 2019 ke berbagai Bank Umum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama OJK, BEI, dan

Industri Perbankan dalam mendorong perusahaan (yang menjadi nasabah perbankan) untuk go public.”Roadshow ini merupakan program lanjutan dari roadshow yang telah dilakukan dari 2017, dimana pada saat itu, telah berhasil didorong 2 perusahaan untuk melakukan IPO sehingga total emiten di Sumut menjadi 8,” jelasnya.

Lalu, sambung Yusup terkait Sinergi Program Laku Pandai dengan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah merealisasikan jumlah 54.020 Agen Laku Pandai dan 1.049.319 Nasabah Laku Pandai (posisi Juni 2019). Dimana angka ini merupakan capaian agen dan nasabah terbesar di luar Pulau Jawa.

“Selama 2019, telah membentuk 20 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di kabupaten dan kota di Sumut sehingga total TPAKD di Sumut adalah 22. OJK KR 5 Sumbagut juga menerima penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Mitra Strategis Terbaik Instansi Vertikal 2019,” ujarnya.

Yusup menambahkan tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, OJK KR 5 Sumbagut juga senantiasa melindungi masyarakat dengan menerima dan menindaklanjuti keluh kesah nasabah jasa keuangan. (gus/ram)

Exit mobile version