Site icon SumutPos

Maskapai: Tiket Mahal Karena Fee Bandara Makin Mahal

Komite II DPD-R , melakukan pertemuan dengan stakeholder bandara di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sabtu (16/02).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Mahalnya harga tiket pesawat yang memicu menurunnya penumpang pesawat domestik, ternyata dipicu naiknya biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh pihak maskapai untuk operasional di bandara.

“Semakin canggih bandara, semakin mahal berbagai biaya fee operasional yang dikeluarkan oleh maskapai pada pengelola bandara dan instansi lain. Dampaknya. Beban yang mesti dikeluarkan oleh maskapai pun ditimpakan pada harga tiket pesawat dan biaya bagasi penumpang,” kata Rahmad Iskandar Dinata, Ketua AOC Airlines Operator Comite yang juga Manager Station Maskapai Malaysia Airlines, saat menerima kunjungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), yang mengawasi UU penerbangan terkait dengan keselamatan dan layanan publik, di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sabtu (16/02).

Kunjungan Komite II untuk mencari informasi permasalahan yang ada di lapangan, yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik mahal dari sebelumnya, bahkan lebih mahal dibandingkan penerbangan dari luar negeri.

Dalam pertemuan yang digelar DPD RI tersebut, seluruh komunitas bandara, baik dari maskapai yang beroperasi di Bandara kualanamu, Otoritas Bandara Wilayah II Medan sebagai perpanjangan Kementerian Perhubungan Udara, dan pengelola Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II.

Rahmad Iskandar Dinata mengungkapkan, biaya-biaya dimaksud antara lain personal head cost dan fick cost, seperti biaya panduan udara, biaya parkir tambahan bila lebih dari satu jam, dll.

“Dulu biaya parkir tambahan bisa dua jam. Kini Angkasa Pura II mengurangi waktu tunggu kita menjadi satu jam. Itu juga termasuk dalam cost yang harus kita bayarkan pada pihak Angkasa Pura, air navigasi, maupun mitra kerja lainnya,” kata Rahmad.

Selain itu, mahalnya biaya avtur juga mempengaruhi biaya operasional maskapai. “Memang ada sebagian maskapai yang berani melakukan pembelian Avtur dengan membayar di muka. Sehingga saat biaya pembelian avtur naik, mereka sudah ada stok memagari dengan harga lama. Tetapi di KNIA sekarang ini kita tidak bisa langsung dari Selat Malaka mendarat ke landasan runway. Tapi disuruh memutar dulu supaya saat menunggu pendaratan, pesawat tidak berada di atas Selat Malaka. Itu juga memakan cost, karena avtyr yang kita gunakan di atas selama menunggu dan memutar bertambah,” cetusnya.

Karena itu, menurutnya, kebijakan soal hal tersebut juga harus sejalan dengan keinginan pemerintah ataupun masyarakat. Masyarakat dan pemerintah mau harga tiket murah. “Tapi dilihat juga dari pihak kita. Untung-untung tidak ada yang koleps (bangkrut). Saat ini maskapai tidak ada pilihan lain untuk menurunkan harga tiket, sebelum cost-cost itu dapat dikurangi,” pungkasnya.

Dalam pertemuan itu, anggota DPD RI menyimpulkan, untuk menurunkan harga tiket, pemerintah perlu merevisi aturan penentuan batas atas harga tiket, disesuaikan seperti di luar negeri yang bisa lebih murah sesuai jarak tempuh. Terutama untuk pesawat yang berbiaya murah (LLC) .

Sebelumnya, pihak PT Angkasa Pura II kepada wartawan mengatakan, dampak mahalnya harga tiket pesawat ditambah lagi biaya bagasi berbayar, menyebabkan jumlah penumpang pesawat menurun drastis. Akibatnya, AP II mengalami kerugian hingga miliaran rupiah dalam periode satu bulan terakhir akibat banyaknya pembatalan penerbangan.

“Rata-rata ada 60 pembatalan penerbangan setiap hari,” kata AP II.

Pihak Otoritas Bandar Udara sebagai pengawas atau regulator perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan mengatakan, tidak menemukan adanya pelanggaran oleh maskapai, karena masih menjual tiket sesuai ketentuan aturan batas atas yang diberikan pemerintah, disesuaikan dengan jarak dan tujuan penerbangan. (btr/mea)

Exit mobile version