Site icon SumutPos

Pemprovsu Target Lunasi Utang Daerah Tahun Ini

Utang pemerintah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pelunasan utang bagi hasil pajak (BHP) daerah kepada 33 kabupaten/kota tahun ini. Sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2016, pembayaran yang dilakukan untuk 2016, dan tahun berjalan.

“Kalau tahun ini kita sudah tidak memiliki lagi utang BHP (dulu disebut dana bagi hasil/DBH) kepada kabupaten/kota. Saat ini tinggal menunggu realisasi audit BPK untuk laporan hasil pemeriksaan 2016. Kalau nanti masih ada kekurangan pembayaran yang sudah kita lakukan, paling tinggal membayar kekurangan itulah sesuai audit BPK, dan membayar yang tahun berjalan (2017) ini,” ungkap Plt Kabiro Badan Pengelola Keuangan dan Aset Setdaprov Sumut Agus Tripriyono, melalui Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Raja Indra Saleh, Kamis (16/2).

Sebelumnya, lanjut Indra, Pemprov Sumut memang memiliki utang BHP 2014 sebesar Rp793 miliar, dan 2015 sebesar Rp684 miliar. Namun, terdapat kekurangan di luar perhitungan Pemprov Sumut, yang baru diketahui setelah LHP BPK 2015, dan belum dibayarkan sekitar Rp142 miliar. Namun utang tersebut sudah diselesaikan pada 2016, termasuk tahun berjalan senilai Rp2,4 triliun.

Sementara, sambungnya, terkait selisih perhitungan pembayaran BHP, memang setiap tahun akan terjadi. Hal itu karena pembayaran yang selama ini dilakukan Pemprov Sumut hanya berdasarkan perhitungan pihaknya, atau estimasi. Sedangkan kepastian berapa besar BHP yang harus dibayarkan riilnya, menunggu keluarnya LHP BPK setiap tahun.

Sementara untuk pembayaran BHP 2017, menurut Indra, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Namun diperkirakan perhitungan BHP bisa mencapai hingga Rp1,7 triliun. “Dalam APBD dianggarkan Rp1,3 triliun, dan akan kembali ditampung dalam P-APBD 2017 nanti,” bebernya.

Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan anggaran di Sumut, Elfenda Ananda mengatakan, Pemprov Sumut seharusnya dapat lebih baik melakukan pengelolaan keuangan. Apalagi terkait dengan perolehan BHP yang sudah jelas perolehannya seusai dengan pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, dan lainnya.

“Dengan data yang ada, harusnya pengelolaan bisa dilakukan lebih baik. Misalnya, berapa jumlah kendaraan bermotor dan berapa pajaknya, tentu sudah bisa diketahui berapa BHP yang dihasilkan dalam setahun, dan berapa yang harus di-share ke masing-masing daerah. Karena perolehan dananya sudah jelas,” pungkasnya. (bal/saz)

Exit mobile version