Site icon SumutPos

PTPN 3 Ground Breaking Revitalisasi PLTBm, Beroperasi 2023, Berkapasitas 2,2 MW

BERSAMA: Unsur PTPN 3 (Persero) dan tim dari PT KPI dan PT APJA diabadikan bersama saat ground breaking revitalisasi PLTBm Rambutan di Pabrik Kelapa Sawit Rambutan, Rabu (20/7).

SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara 3 (Persero), melaksanakan ground breaking revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Rambutan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan, Rabu (20/7).

PLTBm merupakan satu sumber alternatif energi yang dapat menjawab tantangan penggunaan energi fosil, sesuai dengan Program Kementerian ESDM, yakni menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mempunyai efek ramah lingkungan.

Untuk memperlancar proyek tersebut, PTPN 3 (Persero) bekerja sama dengan PT Kumnam Plant Indonesia (PT KPI) dan PT Andika Pratama Jaya Abadi (PT APJA), melalui Surat Perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) untuk melaksanakan Revitalisasi PLTBm Rambutan ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut melalui daring, Direktur Pelaksana PTPN 3 (Persero) Ahmad Haslan Saragih, Kepala Divisi Bisnis Stategis dan Sustainibility Ugun Untaryo, dan Direktur PT KPI Kim. Hadir secara offline di Ruang Rapat PKS Rambutan, SEVP Operation 1 Darmansyah, didampingi Kepala Bagian Operasional Traksi Infrastruktur Julkarnein, General Manajer Distrik Serdang 2 Dhani Hasibuan, Manajer PKS Rambutan Isnandar, serta tim dari PT KPI dan PT APJA.

SEVP Operation 1, Darmansyah menyampaikan, tujuan pembangunan PLTBm Rambutan kapasitas 2,2 megawatt (MW) adalah untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PTPN 3 dengan PT PLN (Persero). Ini sesuai Nomor: 3.13/MOU/02/2010, tentang Kerja Sama Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik Berbasis Biomassa dan/atau Energi Terbarukan Lainnya. Pada saat itu, PT PLN mengalami defisit energi listrik.

Darmansyah menjelaskan, dalam pelaksanaan pemenuhan seluruh persyaratan pendukung surat perjanjian PTPN 3 (Persero) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memberikan pendampingan hukum dalam bentuk nota pendapat, guna meminimalisir permasalahan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

“Nota Pendapat dari Kejati Sumut digunakan PTPN 3 (Persero) sebagai referensi pengambilan keputusan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ungkap Darmansyah.

Lebih lanjut Darmansyah mengatakan, dalam pengawasan pelaksanaan konstruksi oleh PT KPI dan PT APJA, PTPN 3 (Persero) menunjuk PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) yang akan berkoordinasi dengan Manajemen PRBTN dan Bagian Operasional Traksi Infrastruktur PTPN 3 (Persero).

“Besar harapan kami, pekerjaan Revitalisasi PLTBm di PKS Rambutan dapat berjalan dengan lancar, selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan seluruh persyaratan perizinan terpenuhi. Sehingga nantinya PLTBm Rambutan ini dapat beroperasi dengan baik dalam mendistribusikan listriknya tanpa kendala apapun,” harapnya.

Dengan keberhasilan pembangunan revitalasi PLTBM Rambutan ini, sambungnya, akan membawa dampak positif dalam menarik investor dalam dan luar negeri, untuk bekerja sama dengan PTPN 3 (Persero).

Sementara itu, Direktur Pelaksana PTPN 3 (Persero), Ahmad Haslan mengatakan, pelaksanaan kerja sama BGS ini dapat diselesaikan dan beroperasi pada awal 2023. Setelah selesainya perbaikan/revitalisasi PLTBm tersebut, diharapkan aset PLTBm PTPN 3 (Persero) dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk sumber pemenuhan kebutuhan listrik internal PKS Rambutan dan sekitarnya, sebagaimana yang telah disepakati di dalam perjanjian.

“PTPN Group memiliki komitmen besar dalam pengembangan bisnis EBT untuk mendukung kebijakan pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, terkait target energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, serta mendukung Program Dekarbonisasi PTPN Group,” jelasnya.

Di masa depan, lanjut Ahmad, PTPN Group akan terus berkomitmen dan mengembangkan bisnis EBT melalui pendanaan mandiri maupun kerja sama kemitraan strategis demi mendukung kemandirian energi nasional dan upaya pencapaian nilai ekonomi karbon yang optimal. (ila/saz)

Exit mobile version