Site icon SumutPos

Soal Dwelling Time, Pelindo I Enggan Disalahkan

Foto: Dok SUMUT POS Kapal bersandar di pelabuhan peti kemas Belawan Medan, Rabu (27/2) lalu. Poldasu dan Polres Belawan minta waktu sebulan menginvestigasi pungli di pelabuhan peti kemas Belawan.
Foto: Dok SUMUT POS
Kapal bersandar di pelabuhan peti kemas Belawan Medan, Rabu (27/2) lalu. Poldasu dan Polres Belawan minta waktu sebulan menginvestigasi pungli di pelabuhan peti kemas Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Amarah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal tingginya dwelling time (waktu sandar kapal) di Pelabuhan Belawan, terus mendapat sorotan banyak pihak. Akibatnya, PT Pelindo I pun mulai gusar, perusahaan BUMN ini sepertinya enggan disalahkan sendiri dan berharap dukungan dari sejumlah intansi di pelabuhan.

Seperti disampaikan Corporate Secretary PT Pelindo I Medan, M Eriansyah, pada Selasa (20/9). Menurut dia, terkait dwelling time memiliki hubungan dengan intansi lain, sehingga harapannya intansi lain harusnya dilibatkan dalam menekan waktu dwelling time.

Eriansyah mengaku, dihadapan Komisi II DPD RI, Parlindungan Purba yang melakukan kunjungan ke pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT) berjanji akan menurunkan angka dwelling time hingga 3 hari. Bahkan, dwelling time pada Agustus sudah 4,6 hari, saat ini (September)
menjadi 3,7 hari.

“Kita berjanji akan menekan waktu sandar kapal agar lebih cepat,” katanya.

Bekas juru bicara PT Pelindo I Medan ini lagi-lagi menyatakan, dalam mengatasi dan menekan dwelling time di Belawan, mesti ada dukungan dari semua intansi di pelabuhan.

“Kita berjanji akan menurunkan dwelling time, tapi dukungan dari intansi terkait juga harus ada,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPD RI, Parlindungan Purba bertanya tentang sistem waktu tunggu pelayanan kapal maupun barang, dan meminta PT Pelindo I untuk bersinergi dengan instansi lainnya, seperti Bea Cukai, Karantina, Syahbandar maupun Otoritas Pelabuhan Belawan.

“Saya minta dalam permasalahan ini, Pelindo I agar bersinergi dengan intansi terkait di pelabuhan. Agar bisa menekan angka dwelling time di Pelabuhan Belawan,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan tinggi dwelling time sempat dibeberkan Presiden Jokowi. Orang nomor satu di negeri ini mengaku sangat kecewa disebabkan waktu sandar kapal di Belawan mencapai 7 sampai 8 hari. Bahkan, Jokowi menduga masih adanya pungli terjadi di pelabuhan.

Kekecewaan presiden inipun mendapati sorotan banyak pihak. Tak terkecuali, Ir. Budi Karya Sumadi yang baru hampir dua bulan menjabat Menteri Perhubungan (Menhub). Ia menuntut kejujuran dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau operator pelabuhan.

“Jujur saja, kalau alat rusak atau belum ada, kita akan carikan jalan keluar. Tapi jangan dimanipulasi, misalnya punya 4 alat, tapi nyatanya cuma 1 yang dioperasikan, dengan tujuan mempersulit. Semakin sulit semakin oke punglinya,” sindir Budi.

Sementara itu, pungli (pungutan liar) hingga memicu tingginya dwelling time di Belawan menurut pengguna jasa pelabuhan sudah berlangsung lama. Bahkan, dari mulai kapal berada di perairan lampu satu Belawan, pungli telah terjadi.

“Kapal masih di tengah laut saja, ada permainan. Istilahnya, tender dermaga. Itu belum lagi bongkar muat barang,” sebut pengguna jasa yang tak mau ditulis namanya.

Praktik seperti ini kata dia, bukan hanya terjadi pada satu intansi saja. Melainkan, hampir disemua intansi berkaitan dengan pelabuhan, oknumnya dari mulai bawahan hingga petinggi juga bermain.

“Di pelabuhan untuk cari orang pintar banyak. Tapi, untuk mencari yang jujur sulit,” tuturnya.

Pria berkulit putih ini menambahkan, permasalahan terjadi sampai memicu amarah, Jokowi menurut kabar diterima olehnya setelah ada salah satu perusahaan merasa dipersulit, hingga memicu dwelling time.

“Kabarnya, PT Temas Line dipersulit mereka. Sementara, kita tahu itu perusahaan seperti apa. Terakhir tersiar kabar Dirut Pelindo I, Bambang Eka Cahyana dicopot,” imbuhnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, hingga kini tim khusus (timsus) yang dibentuk terus menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan, timsus akan bekerja hingga sebulan ke depan.

Operasi yang dilakukan oleh Timsus gabungan, personel terdiri dari Dit Intelkam, Dit Reskrimsus hingga Polres Pelabuhan Belawan yang sifatnya tertutup. “Tim sudah mulai bekerja. Berdasarkan surat perintah (Sprin), tim akan bekerja selama sebulan,” kata Rina. (rul/ted/ril)

Exit mobile version