Site icon SumutPos

Komisi VII Usulkan Harga Gas jadi Satu Harga

Gus Irawan, Ketua Komisi VII DPR-RI .

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi dan lingkungan hidup sudah mengusulkan agar harga gas di seluruh Indonesia dibuat satu harga. “Itu sudah kita masukkan dalam RUU Migas yang harus segera dirampungkan pembahasannya,” kata Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu kepada wartawan di Medan, Senin (20/3).

Gus mengatakan, wacana satu harga gas di seluruh Indonesia sudah masuk dalam draft RUU Migas. Dasar pengusulan itu karena melihat konteks harga bahan bakar di Papua yang bisa diseragamkan dengan daerah lain. “Tolak ukur kita melihat papua. Makanya kami usulkan harga gas jadi satu harga,” ujar Gus.

Gus menyatakan komitmen Komisi VII mendesak penerapan harga gas satu harga di seluruh Indonesia dikuatkan oleh seluruh anggota. “Harga gas industry di Sumut dulu tinggi. Sekarang sudah turun 30 persen walau belum diterapkan. Kita di komisi VII sepakat sesungguhnya harga gas yang mahal diturunkan dan diseragamkan,” katanya.

Menurut Gus, untuk menyeragamkan harga ini butuh waktu dan penyesuaian karena menyangkut transmisi dan distribusi. Kemudian dilihat pula sumber gas dari wilayah mana. “Semakin jauh mendapatkan sumber gas, tentu biayanya kian tinggi,” bilang Gus yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR-RI.

Soal pengusulan harga gas ini, lanjutnya, para komisi VII DPR-RI semua mendukung. Bahkan, di Komisi VII itu ada dua orang dari Sumut. Sedangkan yang lain dari berbagai daerah. “Prinsipnya kita tidak melihat daerah mana. Kalau misalnya di Sumut harga gas tinggi, anggota komisi yang berasal dari daerah lain konsern berkomitmen mau berjuang bersama menyuarakan ke pemerintah agar harga diturunkan,” jelas Gus.

Gus menyatakan, jika harga gas tidak bisa diseragamkan akan membuat hambatan di sektor industri. “Nantinya masih akan ada keluhan para pengusaha industri pemakai gas. Selama ini mereka sudah mengeluh karena mahal dan berbeda di tiap daerah. Konteks inilah yang kemudian membuat kita harus bersama-sama mau berjuang menyeragamkan harganya,” tambah Gus lagi.

Kata Gus, apa yang disampaikan Komisi VII ke pemerintah soal harga gas selama ini selalu mendapat respon positif. Walaupun misalnya komisi VII harus aktif menyuarakan pendapatnya ke pemerintah secara berkala. “Kita tidak bisa hanya mengusulkan lalu dibiarkan. Harus kita kejar terus pemerintah dalam berbagai kesempatan,” aku Gus.

Begitu juga yang harus dilakukan Komisi VII dalam upaya menyeragamkan harga gas seluruh Indonesia. Ia yakin pada prinsipnya pemerintah mau mendengar aspirasi dan keluhan pengguna gas. Meskipun, kemungkinan akan ada pengurangan margin di Pertamina, Pertagas atau PGN nantinya. Sebab merekalah yang mendistribusikan gas ke seluruh daerah.

“Yang saya pahami  soal harga ini akan ditentukan jarak lokasi lapangan gas terhadap pengguna. Berbeda dari komoditas minyak atau komoditas lainnya. Kalau gas hanya dapat mencapai konsumen apabila dialirkan melalui pipa gas, dikompresi (CNG), atau dibuat cair terlebih dahulu (LNG), kemudian dikapalkan dan dikembalikan ke fase gas di terminal penerima untuk selanjutnya dialirkan ke pipa transmisi dan distribusi. Tentu ini tidak mudah,” ungkapnya.

Menurut dia, persoalan menjadi rumit manakala volume cadangan gas yang tersedia tidak cukup justifiable secara ekonomis apabila diperhitungkan dengan tambahan biaya penyambungan ke jalur pipa. Di sisi lain, apabila pasar konsumen gas di sekitar lokasi yang akan dilalui jalur belum tumbuh, itu tidak akan memberikan insentif dorongan bagi investor transmisi gas untuk membangunnya.

“Artinya begini. Kita sudah memberi inisiatif tentang harga gas yang seragam di seluruh Indonesia. Tinggal mengkalkulasi kira-kira dari sisi infrastruktur dan kesiapan kita menerapkan satu harga. Memang ada problem tapi coba sama-sama kita cari solusi,” pungkasnya. (ila/ram)

 

Exit mobile version