Site icon SumutPos

Per Tabung Rp12 Ribu hingga Rp20 Ribu

JAKARTA- Wacana kenaikan harga LPG kemasan 12 kg akhirnya menjadi kenyataan. Pertamina secara resmi menetapkan harga baru untuk LPG. Harga elpiji nonsubsidi 12 kg akan mengalami kenaikan antara Rp12.000 hingga Rp20.000 per tabung terhitung Senin (22/4) pukul 00.00 WIB.”Kenaikan tersebut menyusul perubahan pola distribusi LPG 12 kg yang berubah,” ujar Vice President Coroporate Communication PT Pertamina Indonesia Ali Mundakir.

Dikatakannya, Pertamina sudah sepakat untuk mengurangi dua komponen subsidi dalam distribusi LPG 12 kg. Yakni, biaya transportasi dan biaya pengisian LPG di stasiun pengisian elpiji. “Jadi kami tidak lagi menerapkan konsep SPTBE (Stasiun Pengisian Tabung Bulk Elpiji). Nanti semua stasiun pengisian tabung elpiji 12 kg bakal menggunakan konsep SPTEK (stasiuan pengisian tabung elpiji khusus),” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos) kemarin (21/4).

Upaya tersebut, lanjut dia, bakal berimbas terhadap kenaikan LPG minimal Rp12 ribu per tabung. Itu berarti harga LPG 12 kg bakal menjadi Rp82.200 per tabung. “Itu untuk daerah yang berjarak 30 km dari lokasi pengisian. Kalau lebih jauh bakal disesuaikan. Misalnya, bagi daerah yang terletak 524 km dari lokasi pengisian. Harganya bisa mencapai Rp90 ribu-Rp91 ribu,” ungkapnya.

Dia menerangkan, konsep SPTEK sebenarnya konsep stasiun pengisan LPG di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Misalnya, Gorontalo, Lombok, atau beberapa bagian di Bali. Dalam konsep tersebut, agen yang mengisi LPG harus membayar biaya transportasi dan biaya pengisian kepada pemilik SPTEK. Berbeda dengan konsep sebelumnya dimana biaya tersebut ditagihkan kepada Pertamina oleh pihak stasiun pengisian.

“Kami harus melakukan hal ini karena biaya transportasi sudah di luar kendali. Truk-truk pengangkut LPG sekarang sudah tak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Sekarang, ongkos truk bisa mencapai Rp651 per kilogram per kilometer,” jelasnya.

Selain itu, pihak Pertamina juga menyesuaikan margin yang diberikan kepada agen-agen. Kisaran margin agen LPG menjadi Rp463-Rp512 per kilogram. Sebelumnya, margin agen yang ada di angka Rp406. (bil/jpnn)

Exit mobile version