Site icon SumutPos

Sumut Peringkat 7 Realisasi Investasi PMDN, ke-11 PMA

Deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPMRI) Ir M Azhar Lubis, MM, Kepala bidang pengawasan dan pengandalian Penanaman Modal  DPMPPTSP Provsu Hj Ir Mimi R Rangkuti dan Kadin Tapsel Rahmat, MM membahas peningkatan realisasi investasi dan daya saing daerah di Hotel Mega Permata, Padang Sidempuan, Jumat (22/9).

PADANGSIDEMPUAN, SUMUTPOS.CO – Perkembangan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Sumatera Utara sampai dengan triwulan II tahun 2017 sudah mencapai angka Rp 13,63 triliun. Pencapaian itu dari target sebesar Rp 20,3 triliun. Secara nasional, untuk PMDN Sumut menduduki posisi ke 7 dan PMA peringkat ke-11.

Hal itu terungkap pada acara Forum Dialog Peningkatan Realisasi Investasi dan Daya Saing Daerah di Sumatera Utara di  Mega Permata Hotel, Padang Sidimpuan, Jumat (22/9). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membahas faktor-faktor penghambat investasi di daerah dengan tujuan meningkatkan realisasi investasi.

Acara dihadiri oleh Deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPMRI) Ir M Azhar Lubis, MM, Kepala bidang pengawasan dan pengandalian Penanaman Modal  DPMPPTSP Provsu Hj Ir Mimi R Rangkuti, Ketua Kadin Tapsel Rahmat, MM, Dinas Penaman Modal dan PPTSP kabupaten/kota serta investor PMA/PMDN se Sumatera Utara.

Deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPMRI) Ir M Azhar Lubis, MM menjelaskan realisasi investasi PMDN Sumut pada tahun 2017 menduduki peringkat ke-7 dari 34 provinsi di Indonesia setelah Jawa Timur, DKI, Jabar, Banten dan Kaltim. Sedangkan untuk PMA Sumut menduduki peringkat ke-11 setelah Jabar, DKI, Banten, Sulawesi Tengah, Sumsel, Papua, Kaltim, Jatim dan Bali.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Drs Bondaharo melalui Kepala bidang pengawasan dan pengandalian Penanaman Modal  Hj Ir Mimi R Rangkuti menjelaskan Tahun 2017 target realisasi investasi Provinsi Sumatera Utara ditetapkan sebesar Rp 20,3 triliun. Sementara perkembangan realisasi investasi PMA/PMDN sampai dengan triwulan II tahun 2017 Provinsi Sumatera Utara sudah mendapai angka Rp 13,63 triliun. Dengan rincian, realisasi investasi PMA sebesar Rp 7,8 triliun dan realisasi PMDN sebesar Rp 5,7 triliun.

Jika dibandingkan tahun 2016, target realisasi investasi di Sumut sebesar Rp 16,51 triliun dan telah tercapai melampaui target yaitu mencapai Rp 19,39 triliun. Sedangkan untuk tahun 2017, pihaknya juga optimis target realisasi investasi yang ditetapkan tercapai.

Azhar Lubis menambahkan, perkembangan realisasi penanaman modal di Sumut selama lima tahun terakhir di dominasi oleh industri Kimia Dasar, Barang Kimia dan Farmasi, dengan total realisasi PMA dan PMDN Rp 15,07 triliun.

Sedangkan daerah tujuan investasi terbesar lima tahun terakhir di Sumut adalah Kabupaten Deli Serdang dengan nilai realisasi investasi (PMA dan PMDN) Rp 18,5 triliun. Sedangkan daerah tujuan investasi terbesar lainnya di Sumut adalah Kota Medan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Langkat dan lainnya.

Azhar juga memaparkan bahwa Singapura menjadi negara asal PMA terbesar penyumbang nilai realisasi penanaman modal di Sumut lima tahun terakhir di Sumut diikuti oleh Malaysia, Jepang, Belanda, Hongkong dan RRT. Beberapa perusahaan terbesar penyumbang nilai realisasi investasi diantaranya adalah PT Musimas, PT Medco Geopower Sarulla, PT Agincourt Resources, PT. Permata Hijau Palm Oleo dan PT. Mabar Elektrindo.

“Selama 5 tahun terakhir realisasi investasi di Sumut stabil di kisaran Rp 10-20 triliun, diharapkan di tahun 2017 ini dapat mencapai target Rp 20,30 trilun,” ujarnya.

Mimi Rangkuti mengatakan  bahwa dari data realisasi investasi tersebut jelas terlihat bahwa minat investor masih tinggi sehingga Pemerintah Pusat tetap menaikkan realisasi investasi untuk setiap provinsi. Melalui forum dialog yang digelar, ujarnya,  Pemerintah Provinsi Suamtera Utara mengharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan kemudahan pelayanan perizinan untuk mendukung peningkatan realisasi investasi. “Tujuannya juga untuk peningkatan daya saing di daerah masing-masing. Selain itu, diharapkan para penggusaha PMA/PMDN dapat memahami dan menyadari ketentuan dan kewajiban yang harus dipenuhi investor dalam menjalankan kegiatan usahanya terutama melaporkan LKPM secara berkala agar pendataan realisasi investasi dapat terdata secara online untuk meningkatkan data realisasi investasi,” jelasnya. Dalam kesempatan itu juga ditegaskan bahwa pencapaian target realisasi ini bukan hanya tugas pemerintah pusat atau provinsi, tetapi kita semua baik pemerintah daerah kab/kota dan terutama pihak investor. (rel/mea)

Exit mobile version