Site icon SumutPos

Berkendara di Lokasi Tambang Emas Martabe Wajib Kantongi SIMPER

Foto: Istimewa Pekerja Tambang Emas Martabe yang telah memiliki SIMPER mengecek kondisi kendaraan ADT sebelum mengoperasikan. SIMPER menjadi salah satu indikator utama untuk memastikan implementasi K3 bagi seluruh pekerja di wilayah tambang Tambang Emas Martabe dalam mengoperasikan kendaraan bermotor dan alat-alat berat.
Foto: Istimewa
Pekerja Tambang Emas Martabe yang telah memiliki SIMPER mengecek kondisi kendaraan ADT sebelum mengoperasikan. SIMPER menjadi salah satu indikator utama untuk memastikan implementasi K3 bagi seluruh pekerja di wilayah tambang Tambang Emas Martabe dalam mengoperasikan kendaraan bermotor dan alat-alat berat.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Mau mengemudi dalam lokasi Tambang Martabe? Anda harus memiliki SIMPER. Surat Izin Mengemudi Perusahaan (SIMPER) menjadi salah satu indikator utama untuk memastikan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh pekerja di wilayah tambang Tambang Emas Martabe dalam mengoperasikan kendaraan bermotor dan alat-alat berat.

“Keselamatan merupakan prioritas utama operasional Tambang Emas Martabe dan kami mematuhi kebijakan pemerintah untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada setiap karyawan kami sesuai dengan nilai-nilai perusahaan kami yaitu GREAT, Growth (Tumbuh), Respect (Menghormati), Excellence (Kesempurnaan), Action (Bertindak), dan Transparency (Transparansi). SIMPER merupakan bagian dari kampanye K3 yang kami galakkan di bulan ini sekaligus upaya kami menekan angka kecelakaan kerja,” ujar Direktur Operasional Tambang Emas Martabe, Tim Duffy, dalam rilisnya yang diterima SUMUTPOS.CO hari ini.

Tambang Emas Martabe menyediakan pelatihan dan ujian untuk mendapatkan SIMPER dengan dibagi kedalam tiga spesifikasi dan batasan wilayah mengemudi, yaitu restricted (mengikat untuk di area tertentu), unrestricted (tidak mengikat), dan mining/pit (khusus di zona produksi).

Untuk restricted adalah SIMPER untuk wilayah dari gerbang utama sampai area tertentu di dalam Tambang Emas Martabe. Sementara itu, untuk unrestricted diperbolehkan menggunakan kendaraan ringan (LV) dari gerbang pit sampai luar areal tambang (di luar gerbang utama) setelah mendapatkan exit permit atau izin khusus keluar area tambang atau disebut SE (special exit), sedangkan SIMPER Pit/Mining untuk mengendarai kendaraan besar alat berat di wilayah pit/mining atau areal pertambangan saja.

Foto: Istimewa
Pekerja Tambang Emas Martabe yang telah memiliki SIMPER mengemudikan ADT (articulated dump truck). SIMPER menjadi salah satu indikator utama untuk memastikan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh pekerja di wilayah tambang Tambang Emas Martabe dalam mengoperasikan kendaraan bermotor dan alat-alat berat.

Untuk mendapatkan SIMPER, setiap pemohon wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang masih berlaku, yaitu SIM A (untuk mobil), SIM B1 (untuk truk/bus), dan SIM B2 (untuk alat berat). Pemohon harus mengikuti pelatihan teori dan praktik sebelum mengikuti ujian mendapatkan SIMPER, dan diizinkan menjalankan mobil ringan (light vehicle) dan alat berat. Pelatihan dan ujian mendapatkan SIMPER ditawarkan setiap bulannya dengan jadwal yang rapi dan pengaturah pelatih yang handal.

Pada pelatihan teori, pemohon SIMPER akan diperkenalkan dengan lalu lintas tambang, rambu-rambu lalu lintas, dan budaya berkendara di dalam Tambang Emas Martabe. Sedangkan pada pelatihan praktik, pemohon akan melakukan praktik mengendarai mobil ringan atau alat berat dengan berbagai situasi dan kondisi. Bila lulus ujian, peserta berhak mendapatkan SIMPER yang berlaku selama lima tahun. Bila SIMPER habis masa berlakunya maka aplikasi permohonan untuk mengikuti pelatihan penyegaran dan ujian harus diajukan kembali.

Selama satu tahun terakhir, lebih dari 150 pemohon dari karyawan Tambang Emas Martabe dan kontraktor telah lulus dan mendapatkan SIMPER, diantaranya 153 orang pekerja pria dan empat orang pekerja wanita. “SIMPER membuat kami mampu mendongkrak kinerja secara maksimal dan kami mengeti bahwa bahaya saat bekerja dapat terjadi setiap saat,” ujar Manajer Perizinan dan Hubungan Kepemerintahan Septamto Inkiriwang, yang sudah memilki SIMPER lebih dari 15 tahun.

Sebelumnya, Tambang Emas Martabe menerima anugerah Penghargaan Piagam Utama Bersimbol Perak di Bidang Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara 2014 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penghargaan ini merupakan sarana untuk mendorong perusahaan tambang menjalankan praktik-praktik tata kelola pertambangan yang baik dan mencapai prestasi di bidang K3. Untuk penilaian pengelolaan keselamatan, kriterianya mencakup unsur upaya pencegahan kecelakaan dan statistik kecelakaan, termasuk salah satunya kecelakaan saat berkendara. (rel/mea)

Exit mobile version