Site icon SumutPos

Awas! Beras Plastik Ada di Medan, Mereknya Saudara Jaya

Foto: Danil Siregar/Sumut Pos Beras diduga sintetis merek Saudara Jaya, yang dikonsumsi warga Maimun Medan, Jumat (22/5/2015).
Foto: Danil Siregar/Sumut Pos
Beras diduga sintetis merek Saudara Jaya, yang dikonsumsi warga Maimun Medan, Jumat (22/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sehari setelah pihak Bulog Divre Sumut berkoar belum ada beras plastik beredar di Medan, komoditas yang dimaksud langsung muncul. Ternyata, beras yang dimaksud telah masuk Medan setidaknya sejak sebulan yang lalu. Dugaan beras plastik ini diakui warga Medan Maimun yang telah mengonsumsi.
“Beras merek Saudara Jaya ini baru satu bulan terakhir saya konsumsi, harganya sekitar Rp110 ribu untuk ukuran 10 kg,”ujar Lilis, salah seorang warga Gang Perbatasan B No 7 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun saat disambangi, Jumat (22/5) sore.
Menurutnya, sejak mengonsumsi beras tersebut, dirinya beserta keluarga mengalami banyak kejanggalan di antaranya sering mengalami mual, pusing, serta susah buang air besar (BAB). Warna beras itu, lanjut lilies, tidak seperti biasanya. Beras yang baru dikonsumsinya itu putih bersih. “Kalau beras Bulog warnanya agak kegelapan,” imbuhnya.
Keanehan lain yang ditemukannya yakni ketika memasak beras tersebut dengan menggunakan rice cooker (alat memasak beras), beras yang telah berubah menjadi nasi itu selalu basah ketika terlalu lama dibiarkan di dalam rice cooker. Namun, ketika tumpukan beras yang sudah berubah menjadi nasi itu dikeluarkan dari rice cooker menjadi normal seperti biasanya. “Jadi nasinya benyek (basah), sehingga nasinya mudah basi,” tuturnya.
Melihat keanehan tersebut, Lilis mengaku sempat gelisah. Apalagi, dalam waktu yang bersamaan muncul pemberitaan bahwa telah ditemukan beras palsu di daerah Bekasi. “Saya jadi bertanya-tanya, apakah beras yang kami konsumsi juga palsu,” ucapnya dengan nada bertanya-tanya.
Guna memastikan apakah beras yang dikonsumsinya itu palsu atau tidak, dirinya melakukan beberapa percobaan diantaranya merendam beras tersebut ke dalam air serta mencoba membakar sejumlah beras dengan menggunakan pinset. “Ternyata ada beras yang mengapung dan tidak mau bersatu dengan air, dan beberapa beras yang dibakar lengket di pinset tersebut,” bilangnya.
Melihat keanehan pada beras yang dikonsumsinya, Lilis mencoba membandingkan beras miliknya dengan beras bulog milik tetangganya. Di mana hal yang sama dilakukannya, yakni dengan cara merendam beras ke dalam air. “Hasilnya, beras yang mengapung tetap milik saya, tentu ini membuat saya semakin khawatir dan memutuskan untuk berhenti mengonsumsi beras tersebut,” jelasnya.

Foto: Danil Siregar/Sumut Pos
Warga Jalan Katamso Medan Gg Perbatasan, memperlihatkan beras yang diduga sintetis, Jumat (22/5).

Ditambahkannya, beras tersebut juga coba dimasaknya dengan menggunakan sebuah teflon tanpa menggunakan minyak. “Hasilnya ada beras yang meleleh,” tuturnya.
Masih dengan rasa penasaran, Lilis kembali mencoba mengolah berasnya menjadi bubur, Ternyata, bubur itu lengket ketika diletakkan di dalam piring. “Buburnya lengket, jadinya seperti lem kanji,” tukasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Medan, Syahrizal Arif mengaku terkejut mendengarkan informasi bahwa sudah ditemukan dugaan beras palsu di Kota Medan. “Di mana lokasinya,” ujarnya ketika dihubungi tadi malam.
Sejak merebaknya isu peredaran beras palsu, dirinya mengaku langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa distributor beras dan hasilnya tidak ditemukan beras plastik. Namun, saat ditanya tanda-tanda atau ciri beras plastik, Syahrizal malah belum tahu. Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan dirinya sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa instansi guna mencari keberadaan beras palsu di Kota Medan. “Tim tersebut terdiri dari Disperindag, Badan Ketahanan Pangan. Sidak juga sudah dilakukan, tapi belum ditemukan beras palsu,” katanya.
Kadisperindag Sumut Bidar Alamsyah mengatakan pihaknya dan Balai BPOM telah melakukan Sidak ke Pusat Pasar Medan pada 5 Mei lalu. Namun dari sidak yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan barang berbahan sintetis tersebut. Pun demikian, pengawasan dan imbauan terus pihaknya lakukan, terutama pada tempat-tempat strategis di mana bahan pokok tersebut disimpan.
“Informasi itu berasal dari Bulog. Terutama kita ingin pastikan jangan sampai bocor dari karantina. Karena kalau sampai beras plastik itu ada di pasaran, berarti pengawasan di karantina lemah,” katanya seraya menekankan kembali agar pemerintah pusat secepatnya memberitahukan informasi soal karakteristik beras plastik secara resmi.
Menyikapi isu peredaran beras plastik di Indonesia, Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan, meminta masyarakat untuk ekstra waspada dalam memilih beras untuk dikonsumsi. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia menjadikan beras sebagai makanan pokok sehari-hari. Apalagi beras plastik secara fisik, sekilas tak jauh berbeda dengan beras-beras asli di Indonesia. “Beras palsu ini terbuat dari gabungan kentang, ubi jalar dan resin sintetis yang direkayasa sedemikan rupa sehingga berbentuk menyerupai beras. Resin sintetis ini dinilai sangat berbahaya karena jika dikonsumsi dalam jumlah banyak sifatnya karsinogenik (memicu kanker),” beber Direktur LAPK Farid Wajdi kepada Sumut Pos, kemarin.

Warga Jalan Katamso Medan Gg Perbatasan, memperlihatkan beras yang di duga sintetis, Jumat (22/5).

Selanjutnya, kalau ternyata memang benar ada peredaran beras plastik itu, kata Farid, tentu pemerintah harus memberi sanksi berat kepada pemasok, distributor dan pedagang yang memperniagakan beras itu. “Pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan ada atau tidak peredaran beras plastik itu. Membiarkan isu beras plastik tanpa identifikasi yang cepat dapat merugikan dan meresahkan semua pihak,” tegasnya.
Menurut dia, uji laboratorium sangat penting dan kata kunci untuk menindaklanjuti isu apakah betul beras itu palsu, apakah ada kandungan plastiknya atau bukan?
“Secara hukum, jika terbukti benar ada ditemukan beras plastik, maka kepada para pemasok ataupun pedagang dapat diterapkan beberapa undang-undang sebagai sanksi hukum. Selain rutin melakukan pengawasan dan pembinaan harus bernyali melakukan advokasi atau menertibkan terhadap berbagai praktik bisnis yang cenderung mengabaikan hak-hak konsumen,” urainya.
Di lain pihak, tambah dia, pemerintah perlu bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga kepentingan dan hak konsumen terjamin. Bagi importir, distributor dan pengecer yang masih membandel menjual produk tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Kesehatan, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Pangan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah). “Seperangkat aturan yang bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dan hak konsumen harus ditegakkan agar kedaulatan pangan tidak sekadar basa-basi belaka,” tutupnya.
Soal ketegasan pemerintah juga diharapkan Anggota DPRD Sumut. “Pemerintah harus menangkap importirnya,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Ikrimah Hamidy, Jumat (22/5).
“Di mana pengawasan pemerintah terhadap kasus beras plastik tersebut. Apalagi, beras plastik sulit dibedakan dengan beras asli ketika dibeli dan baru diketahui setelah dikonsumsi,” timpal dan anggota Komisi B Jenny Riany Lucia Brutu. (dik/prn/bal/rbb)

Exit mobile version