Site icon SumutPos

Sekda Ultimatum Spekulan Kebutuhan Pokok

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kapolda Sumut Irjen Pol Ricko Amelza Dahniel, meninjau gudang penimbunan bawang merah dan cabai di Gudang Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (23/5/2017). Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang. Pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Temuan ratusan ton cabai dan bawang di Medan Deli yang diduga sengaja ditimbun spekulan, menjadi catatan bagi pemerintah. Meskipun penimbunan ilegal telah diultimatum, namun tetap saja spekulan mengancam perekonomian masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga mengakui, peluang untuk dilakukannya penimbunan ilegal barang kebutuhan pokok khususnya menjelang hari besar seperti Ramadan oleh para spekulan selalu ada. Padahal pemerintah terus mensosialisasikan sekaligus melakukan pengawasan agar hal tersebut tidak lagi terjadi.

“Kalau sampai saat ini, harga masih tergolong stabil. Termasuk antisipasinya, akan ada pelepasan barang bahan kebutuhan pokok menuju daerah yang defisit, Jumat (26/5) ini. Tetapi untuk penimbunan itu, kita yakin akan ditemukan petugas, karena data pasti ada (ekspor impor),” sebut Hasban kepada wartawan, Selasa (23/5).

Dia juga mengultimatum agar masyarakat jangan mencoba melakukan spekulasi dengan menimbun barang kebutuhan pokok, karena akan berurusan dengan hukum. Apalagi katanya, pemerintah bersama kepolisian dan instansi terkait, terus berkoordinasi dalam melakukan operasi pasar. Di mana hitungan saat ini, stok masih mencukupi untuk Sumut.

“Tetapi bisa juga Sumut ini sebagai lintas antara Sumut sebagai pintu masuk dan provinsi lain untuk tujuan utamanya. Karena kan pelabuhan kita banyak. Makanya ini harus menjadi pengawasan ketat aparat satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Pun begitu kata Hasban, selain aparat kepolisian selaku pimpinan satgas pengawasan perekonomian, pemerintah juga punya kewenangan menyita, memusnahkan sekaligus memproses hukum pemilik, termasuk yang ikut terlibat dalam tindakan spekulasi, baik distributor, pengangkut, agen dan lainnya.

“Kalau nanti di daerah ada gejolak harga, bisa disampaikan ke pemerintah, polisi dan tim pengendali inflasi daerah (TPID) setempat. Karena jenjang satgas ini kan sampai ke kecamatan,” sebutnya.

Selain itu, Sekda juga menegaskan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait ketahanan pangan seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan instansi terkait lainnya, untuk antisipatif dalam hal pemenuhan stok barang khususnya sembako memasuki bulan suci Ramadan.

“Kepada SKPD kita ingatkan, jangan juga lalai dengan kondisi stabil sekarang ini. Harus tetap antisipasi karena bisa saja stok beralih ke luar Sumut karena faktor perbandingan harga seperti di Batam (Kepri). Tentu ini mengganggu kondisi Sumut sendiri,” pungkasnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kapolda Sumut Irjen Pol Ricko Amelza Dahniel, menunjukkan barang bukti tangkapan penimbunan bawang merah dan cabai di Gudang Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (23/5/2017). Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel langsung meninjau dua gudang tempat penimbunan 265 ton bawang dan cabai di Jalan KL Yos Sudarso, Km 7, Gang Perwira, dan gudang di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (23/5).

Orang nomor satu di Polda Sumut itu beserta rombongan mengecek langsung bawang dan cabai yang masuk ke dalam gudang PT Pendingin Logistic Indonesia. Sejumlah bahan pokok yang tertimbun sejak 2016 itu diperiksa dan diamati Irjen Rycko Amelza didampingi Dirkrimsus, Kombes Toga Panjaitan dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi.

Rycko menjelaskan, bahan pokok bawang dan cabai yang diamankan sebanyak 265 ton itu diduga sengaja ditimbun yang dipasok dari India. Untuk indikasinya, pihaknya masih memeriksa dokumen dan menyelidiki masuknya barang itu dari luar negeri. “Barang ini masuk sejak 2016 dan sudah ditimbun lebih dari 3 bulan, jadi kita masih menyelidiki dan pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penimbunan,” kata Rycko.

Ditambahkan jenderal bintang dua ini, pengawasan yang mereka lakukan menindaklanjuti perintah presiden untuk mengawasi ketahanan pangan khusunya sembako yang selama ini mengakibatkan harga bahan pokok tidak stabil.

“Program ini merupakan pengawasan menjelan Bulan Ramadan, untuk kasus ini kita masih selidiki dokumen. Pemeriksaan belum selesai, jadi kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung,” janji Rycko.

Para rombongan Kapolda Sumut kembali melanjutkan perjalanan untuk mengecek gudang ke 2 yang merupakan satu pemilik dari gudang yang sebelumnya.

Kedatangan orang nomor satu Polda Sumut langsung disambut para personel polisi yang telah berjaga di gudang dengan luas sekitar 1 hektar. Di sela – sela kedatangan jenderal bintang dua itu, pemilih bawang dan cabe impor turut hadir di gudang tersebut.

Setelah melakukan pengecekan, Rycko memerintahkan kepada personelnya untuk segera mengevakuasi bawang dan cabe yang telah diberi garis polisi. “Bawa segara barang buktinya ke polda,” kata Rycko di hadapan pemilik barang.

Pemilik barang membantah bawang dan cabe yang berada di ke 2 gudang itu merupakan penimbunan. “Tidak ada saya menimbun, baru saja saya bongkar ke gudang, jadi tidak ada yang salah,” kata pria turunan tionghoa yang tidak mau menyebutkan namanya sambil naik ke mobil. (bal/fac/adz)

Exit mobile version