Site icon SumutPos

Buruh Tuntut UMP Sumut Naik jadi Rp2,6 Juta

pah Minimum Daerah-Ilustrasi.
pah Minimum Daerah-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Sumut, kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubsu Jalan P Diponegoro Medan, Senin (24/11).

Dalam aksinya, mereka kembali menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp2,6 juta, kepada Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Mereka juga meminta agar merevisi UMP yang beberapa waktu lalu diumumkan sebesar Rp1.625.000. Selain itu kalangan buruh yang datang dari Deliserdang, Serdangbedagai, dan Toba Samosir ini, menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kami (buruh), semakin berat kondisi ekonomi keluarga kami. BBM naik, harga kebutuhan pokok juga ikut naik. Kebijakan pemerintah senantiasa menyusahkan rakyat,” teriak koordinator aksi melalui pengeras suara.

Mereka meminta Gubsu Gatot Pujo Nugroho menerima langsung aspirasi kaum buruh. “Tolong hargai kami para pejabat tinggi. Tolong jumpai kami di sini, dan beri penjelasan kenapa tidak menaikkan UMP? Apa mesti kami duduk di aspal ini baru kalian mau terima kami!” timpal perwakilan buruh yang mengaku sudah berusia 70 tahun itu.

Sementara Ketua DPD SBSI 92, Pahala Napitupulu mengungkapkan, tidak ada bedanya antara pemerintah SBY dengan Joko Widodo sekarang ini. Sebab, siapapun Presidennya, tetap saja BBM dinaikkan. “Rubuhkan gerbang ini atau dibuka? Saya garansi kalau buruh masuk ke halaman Kantor Gubsu, kawan-kawan ini pasti akan tertib,” bebernya.

Pahala juga mengkritisi hasil survei Dewan Pegupahan Daerah (Depeda) Provinsi, lantaran tidak melakukan survei sesuai kondisi lapangan saat ini. “Orang-orang yang duduk di Depeda haruslah orang yang cerdas, memahami kondisi buruh. Kritislah dalam menetapkan upah buruh,” pungkasnya. (prn/saz)

Exit mobile version