Site icon SumutPos

Tebingtinggi Disarankan Lakukan Perluasan Daerah

TEBINGTINGGI- Pemerintah Kota Tebingtinggi diminta untuk melakukan perluasan daerah. Hal ini seiring dengan bakal beroperasinya kawasan industri Sei Mangkei, pengoperasian Pelabuhan Kualatanjung dan jalan tol Kualanamu-Tebingtinggi.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Tebingtinggi dari Fraksi Golkar Ir Pahala Sitorus, di Tebingtinggi, Kamis  (24/1).
“Saya rasa Tebingtinggi tidak punya sumber daya alam yang mendukung. Maka untuk itu, Tebingtinggi harus bisa membuat sumber daya buatan,” kata Pahala.

Oleh karenanya, Pemko Tebingtinggi bersama DPRD dengan dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan komunikasi politik, terkait perluasan daerah ini, semisal kepada Pemerintah Kabupeten Serdang Bedagai yang langsung berbatasan dengan Kota Tebingtinggi.
“Kebanyakan masyarakat Sergai yang tinggal berdampingan dengan Kota Tebingtinggi memanfaatkan fasilitas Tebingtinggi, seperti Desa Paya Lombang, Desa Kedai Damar, Desa Paya Pinang, Desa Kutabaru, Desa Paya Pasir di Kecamatan Tebingtinggi dan Kecamatan Tebing Syahbandar Sergai. Bahkan warga di desa itu juga menimba ilmu di sekolah yang berada di wilayah Kota Tebingtinggi,” beber Pahala.

Seperti diketahui saat ini Kota Tebingtinggi memiliki luas 3.600 hektare dengan lima kecamatan dan 35 kelurahan. Jumlah penduduknya 180 ribu jiwa. Bahkan terkait pengoperasian Pelabuhan Kualatanjung ini sambung Pahala, Pemko Tebingtinggi sudah mengesahkan Perda RT/RW tahun 2012. Dimana dalam perda itu akan diatur lokasi kawasan pergudangan dan lain sebagainya. (mag-3)

Exit mobile version