Site icon SumutPos

Kadin: Selesaikan RTRW KEK Sei Mangke

MEDAN-Dalam kepengurusan baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara (Sumut) periode 2012-2017 lebih memprioritaskan realisasi kawasan industri Sei Mangke dalam rangka mendukung program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MPE3I) di Sumut.

Salah satu yang dilakukan adalah mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mempercepat dan menyelesaikan persoalan tata ruang yang nantinya menjadi penghambat investor di Sumut.

Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara mengatakan, percepatan MP3EI masih terkendala persoalan tata ruang. Hal itu menyebabkan lambannya realisasi kawasan industri di wilayah Barat Indonesia tersebut.

“Dari seluruh kawasan industri yang direncanakan pemerintah, hanya Sumut yang lambat realisasinya karena aturan terkait tata ruangnya belum selesai sampai sekarang. Kadin akan mendorong pemerintah agar mempercepat realisasinya guna meningkatkan investasi ke kawasan industri tersebut,” ujar Ivan.

Dijelaskan Ivan, dalam penerapan tata ruang pada kawasan MPE3I penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. Jangan sampai hanya karena ketidakjelasan pembatasan kawasan, menimbulkan dampak negatif bagi investasi di daerah mengingat Sumut menjadi salah satu pintu koridor pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Pembagian wilayah harus jelas. Jangan sampai belakangan timbul permasalahan karena ternyata lokasi pabrik yang sudah berdiri nantinya merupakan kawasan hutan lindung atau pembangunan terkendala pembebasan lahan. Hal itu tentu menjadi preseden buruk bagi investasi di daerah ini seperti terjadi pada perusahaan Agincourt,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan persoalan tata ruang ini bisa selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) tahun depan. Sebab kalau menunggu usai Pilgubsu lagi, prosesnya terlalu lama.

“Kami sebagai asosiasi pengusaha akan terus mendesak Pemprovsu menyelesaikan persoalan ini paling lama sebelum pemilihan pemimpin daerah. Kalau tidak akan butuh waktu lebih lama lagi. Jadi sudah harus segera,” tutur Ivan.

“Pemerintah pusat dan daerah harus serius melihat persoalan ini. Sebab masalahnya hanya pada kebijakan yang kami lihat tumpang tindih,” jelas Ivan lagi.

Apabila persoalan tata ruang ini bisa diselesaikan dengan baik dalam waktu singkat maka pembangunan infrastruktur pada kawasan tersebut akan lebih cepat terealisasi.

“Kalau sudah begitu, secara keseluruhan pembangunan Sumut akan positif karena selain memiliki bahan baku tetapi juga barang jadi yang memberikan nilai tambah,” katanya.

Sementara Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Sumut, Purnama Dewi mengatakan sampai sekarang investasi khususnya ke kawasan industri Sei Mangke tidak mengalami masalah. Sebab pada setiap kegiatan promosi yang dilakukan pihaknya ke berbagai daerah dan negara, banyak investor tertarik menanamkan modalnya kesana. (ram)

Exit mobile version