Site icon SumutPos

Webinar Series OJK KR 5 Sumbagut: Edukasi Bursa Saham dan Bursa Berjangka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kembali menggelar Webinar Series Edukasi Keuangan yang dikemas dalam tajuk BOBBA MASSAL : Bareng OJK Bincang-Bincang Melek Finansial, Jumat (23/7). Webinar digelar dalam rangka peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di Sumatera Utara.

Acara Bobba Massal yang merupakan wujud sinergi antara OJK KR5 Sumbagut dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Medan tersebut mengusung tema “Edukasi Bursa Saham dan Bursa Berjangka” serta menghadirkan narasumber Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kemendag, Sahudi dan Kepala BEI Perwakilan Sumut, Muhammad Pintor Nasution. Dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR5, Untung Santoso. Webinar diikuti peserta terdiri dari mahasiswa, wirausaha, media dan masyarakat.

Kabiro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kemendag, Sahudi menyampaikan, perdagangan berjangka memiliki empat karakter pokok. Pertama melakukan jual beli berbagai komoditi, kedua, dalam penjualan komoditi berdasarkan kontrak berjangka. Ketiga adalah penarikan margin yang dilakukan perusahaan pialang berjangka kepada nasabah yang akan melakukan transaksi komoditi di Bursa Berjangka. Dan keempat penyelesaian dilakukan dalam tempo hari atau kemudian. Artinya transaksi jual beli di Bursa Berjangka dapat diselesaikan dalam beberapa bulan mendatang.

Disebutkan Suhudi, perdagangan berjangka komoditi memiliki banyak manfaat. Diantaranya sebagai sarana pengalihan resiko dan fluktuasi harga komoditi melalui nilai untuk kelangsungan usaha bagi petani, pedagang, UKM dan pihak lain. Kemudian sebagai sarana pembentukan harga yang transparan dan efisien untuk referensi harga dan sebagai sarana investasi bagi pemilik modal.

Kepala BEI Perwakilan Sumut, Muhammad Pintor Nasution dalam materinya secara garis besar memberi pemahaman kepada peserta webinar terkait pasar modal. Dikatakan Pintor, pasar modal memberikan berbagai manfaat. Bagi masyarakat, pasar modal mampu membuka lapangan pekerjaan. Sedangkan bagi investir, pasar modal sebagai sarana inverstasi. Bagi emiten, manfaat yang bisa diperoleh adalah dalam penyebaran kepemilikan ke seluruh lapisan masyarakat. Sementara bagi pengusaha, pasar modal sebagai sumber pembiayaan dan bagi negara manfaat pasar modal adalah penciptaan keterbukaan dan profesionalisme iklim usaha yang sehat.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Untung Santoso mengatakan, sektor jasa keuangan di Indonesia hingga kini masih tetap stabil dan bertumbuh. Secara spesifik sektor Pasar Modal sejak tahun 2016 rata-rata volume dan transaksi yang terjadi di pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahun. “Tentunya optimisme pelaku Pasar Modal tersebut perlu diimbangi dengan edukasi yang memadai sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia akan semakin tinggi,” jelas Untung.

Begitu juga dengan kepercayaan masyarakat terhadap Bursa Berjangka tentunya masih perlu ditingkatkan melalui edukasi secara masif mengingat masih sangat sedikit masyarakat yang mengetahui bagaimana sebenarnya proses bisnis yang terjadi pada Bursa Berjangka tersebut.

Untung menambahkan OJK secara pro aktif akan terus mengedukasi masyarakat mengenai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Indonesia. Hal ini dilakukan agar celah antara inklusi dan literasi keuangan di masyarakat semakin mengecil. ”OJK akan senantiasa secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat agar semakin aman dan nyaman melakukan transaksi keuangan. Salah satu tujuan dari OJK adalah agar keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Melalui acara edukasi ini masyarakat dan mahasiswa diharapkan bisa mengenal lebih jauh tentang BEI sebagai tempat membeli atau menjual efek, kemudian Bursa berjangka merupakan tempat dimana kita bisa membeli atau menjual komoditas ataupun kontrak komoditas berjangka,” harap Untung. (sih/ram)

Exit mobile version