Site icon SumutPos

255 Proyek Hidro Skala Kecil Tersendat

Masih banyak proyek pembangkit listrik hidro, terutama skala kecil, yang tersendat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah terus menggenjot sumber energi bertenaga air. Hal tersebut seiring masih banyaknya proyek pembangkit listrik hidro, terutama skala kecil, yang tersendat. Pemerintah sendiri mencatat ada 255 proyek pembangkit listrik hidro skala kecil yang belum ada kejelasan.

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Alihudin Sitompul mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan tentang proyek hidro dengan daya dibawah 10 mega watt (mw). Padahal, proyek-proyek tersebut sudah sampai sampai pada tahap perjanjian jual beli listrik oleh PLN. “Data dari PLN itu ada 255 PPA (power purchase agreement) pembangkit listrik tenaga hidro yang molor. Total jumlah dayanya sudah lebih dari 1 giga watt,” ungkap Alihuddin kepada Jawa Pos kemarin (29/7).

Penyebab molor proyek, lanjut dia, kebanyakan dari ketersedian dana. Menurutnya, hal tersebut memang kelemahan dari proyek yang biasa dikerjakan oleh perusahaan kecil menengah. Kebanyakan dari perusahaan tersebut tak punya pendanaan yang cukup. Meski sudah punya lahan dan izin, proyek pembangunan pun akhirnya harus terbengkalai karena tak mendapatkan dana pinjaman.

“Dana yang dibutuhkan biasanya Rp 20-25 miliar. Dapat darimana uang itu? Pinjam dari bank pun tidak mungkin bisa 100 persen. Biasanya, peminjam harus menyediakan 30 persen dari total dana proyek agar mendapatkan pinjaman. Berarti harus siap dana Rp 7 miliar. Itulah yang kebanyakan menjadi faktor kegagalan,” ungkapnya.

Karena itulah, pihak pemeirntah saat ini sudah membuat peraturan menteri ESDM nomor 12 2014. Aturan tersebut fokus terhadap energi listrik dari hidro skala dibawah 10 mw. Menurutnya, kebijakan ini bisa membantu menyelesaikan permasalahan pengusaha. Sekaligus, menjamin kelangsungan proyek yang masih rentan terbengkalai itu.

“Misalnya, harga yang sudah kami naikkan menjadi Rp 1.075 per kilo watt per jam (kwh). Itu kan sering jadi keluhan. Mereka menilai tarif sebelumnya sebesar Rp 656 kwh kurang prospek bagi lembaga pendanaan. Nah, tarif yang satu ini sudah kami tanyakan ke perbankan. Kan, perkiraannya delapan tahun sudah lunas pinjamannya. Mereka ternyata setuju,” tambahnya.

Bagi proyek-proyek molor, dia memperingatkan untuk segera membereskan masalah pendanaan. Sebab, pihaknya juga sudah menetapkan batas waktu pembangunan. Setelah mendapatkan IUPTL (Izin Usaha Pembangkit Tenaga Listrik), pihaknya hanya punya tiga bulan untuk mulai pembangunan. Jika perusahaan tak kunjung membangun dalam jangka 15 bulan, maka IUPTL bakal dicabut.

“Kami berpesan kepada 255 PPA ini agar segera menyelesaikan proyeknya. Kalau memang tidak terpaksa harus kami alihkan ke investor lain. Semua kan sudah diatur dalam permennya,” ungkapnya.

Saat ini, potensi energi hidro skala kecil memang menjadi “harapan. Potensinya saja mencapai 1.013 mw. Sayangnya, menurut data ESDM, implementasi baru mencapai 462 mw saja. Di Sumatera, potensi hidro skala kecil sebanyak 281,76 mw baru direalisasikan 83,44 mw saja. Sedangkan, Kalimantan dengan potensi 277,75 mw baru termanfaatkan 31,27 mw. Wilayah dengan pemanfaatan maksimal hanyalah Jawa dengan implementasi 212,32 mw. Itu mencapai 95,6 persen dari potensi 222,02 mw. (bil/agm)

Exit mobile version