Site icon SumutPos

BBPOM Tarik 4 Ribu Produk, Disdag Belum Bertindak

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Makanan kaleng dipajang di salahsatu swalayan di Medan. Temuan tentang parasit di sejumlah ikan kalengan, membuat BPPOM Medan menyita sejumlah ikan kalengan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) telah merilis 27 merek ikan sarden kalengan jenis makarel positif mengandung cacing. Namun begitu, Dinas Perdagangan Kota Medan terkesan lamban menyikapi temuan tersebut. Bahkan, hingga kini Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Medan belum melakukan pengecekan ke lapangan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya masih akan melakukan pengecekan ke lapangan. Dia beralasan, sejauh ini baru ada ditemukan di luar daerah Kota Medan. Sedangkan di Kota Medan sendiri belum ada ditemukan. “Kita akan cek ke lapangan, karena baru saya lihat di Dumai dan satu lagi di Pulau Jawa tapi saya lupa di daerah mana. Di Medan belum, kita belum cek,” kata Armansyah, kemarin.

Dikatakannya, dia akan mengerahkan petugasnya dalam melakukan pengecekan ke lapangan. Mulai dari pasar modern maupun pasar tradisional. “Saya sudah buat surat SPT-nya (surat perintah tugas) untuk ke swalayan dan pasar tradisional. Laporan sampai saat ini belum ada, dan masih aman. Mudah-mudahan Kota Medan aman,” ucapnya.

Pun begitu, Armansyah mengaku, temuan BPOM atas cacing dalam ikan sarden mengindikasikan Kota Medan belum aman dari konsumsi ikan kaleng. “Setelah turun ke lapangan, petugas kita akan mengambil sampel ikan kaleng sarden untuk diteliti di laboratorium kesehatan,” tukasnya.

Berbeda dengan Dinas Perdagangan Kota Medan, BBPOM Medan langsung bergerak lebih cepat menyikapi temuan ikan sarden kemasan mengandung cacing itu. Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Medan, Ramses Doloksaribu mengatakan, pihaknya telah menarik 4 ribu kaleng sarden yang diduga kuat mengandung parasit cacing tersebut dari sejumlah distributor dan pusat perbelanjaan di Medan.

Selain Kota Medan, juga beberapa kabupaten/kota Sumut seperti Pematangsiantar, Labuhanbatu dan Deliserdang. Penarikan dilakukan sejak Selasa (27/3) lalu. “Kita langsung melakukan pemeriksaan dan penarikan terhadap produk ikan kalengan ini, begitu mendapatkan informasi bahwa produk ikan kalengan mengandung parasit cacing ini di Riau. Sejauh ini, sudah 4 ribu kaleng yang kita tarik,” kata dia.

Ramses juga telah mengimbau dan meminta distributor agar menarik barang dari peredaran. Namun, dia mengatakan prosuk yang dilarang itu bukan ditarik semuanya. “Produk yang dilarang itu, bukan berarti harus ditarik semuanya. Itu tergantung Batch yang mana dia. Yang beredar di pasar itu berarti Batch yang masih dinyatakan tidak mengandung parasit,” katanya, Jumat (30/3).

Terkait penemuan parasit itu, BBPOM sudah melakukan uji lab terhadap 27 sample dari 16 merek yang ada di Sumut. Pihaknya menduga parasit yang terkandung dalam ikan sarden kalengan itu tercemar dari asalnya, yakni laut.  Parasit itu sudah mencemari ikan di laut. “Jadi cacing di dalam ikan sarden itu bukan karena pembusukan, kami melihat hal itu terjadi karena sudah ada pencemaran mulai dari asalnya laut. Namun, tidak semua laut yang tercemar. Mungkin di Utara ada, di sudut Barat dan Timur tidak ada,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari sejumlah merek ikan kalengan yang terindikasi mengandung parasit cacing, baru ikan kalengan bermerek Hoki yang ditemukan di pasaran di Medan. Sementara untuk merek lainnya seperti Farmerjack dan I-O belum ditemukan. “Produk Hoki ini sudah beredar di Sumut sejak Januari 2018 lalu,” sebutnya.

Dijelaskan dia, produk ikan kalengan merek Hoki diproduksi PT Interfood asal China. Padahal, sebelum masuk ke Indonesia, produk tersebut sudah melewati berbagai proses, mulai dari koordinasi ke BPOM Jakarta hingga pengawasan sebelum diedarkan dengan mengaudit sarana produksinya. Kemudian, produk itu sebelum mendapat nomor izin edar dilakukan penelitian.

“Setelah dilakukan penelitian, ternyata cacing yang ada di ikan kalengan itu sudah ada dari ikan itu masih hidup. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya sanitasi dan higienisasi saat pengalengan. Jadi, bukan karena ikan kalengan itu sudah disimpan lama,” paparnya.

Sementara dari penelusuran di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Medan, diantaranya di Jalan Cut Mutia, dan Jalan Brigjend Katamso masih ada beberapa merek ikan sarden kalengan terpajang di rak penjualan produk makanan kaleng, diantaranya produk ikan kaleng ABC, Ayam Brand, Botan A1, CIP, Fiesta Seafood, Gaga, King’s Fisher dan Pronas. (ris/dvs)

Exit mobile version