Gubsu: Tak Ada Alasan Menolak Vaksin COvid-19, Jatah Vaksin Tergantung Kondisi

Sumatera Utara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebanyak 40 ribu dosis, saat ini masih disimpan di gudang milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Jalan HM Yamin, Medan. Namun, belum diketahui berapa jatah masing-masing kabupaten kota di Sumut. Karenanya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi terlebih dulu ingin memastikan kondisi riil perkembangan Covid-19 di semua daerah se-Sumut.

ABADIKAN: Sejumlah wartawan foto mengabadikan vaksin Covid-19 saat tiba di gudang milik Dinas Kesehatan Sumut, Jalan HM Yamin Medan, untuk disimpan sebelum didistribusikan ke daerah.

“Besok saya akan rapat dengan bupati dan wali kota se-Sumut secara virtual. Isinya, memberikan informasi kondisi terkini Covid-19 yang berkembang di Sumut dan kabupaten kota agar tau persis apa yang terjadi secara riil di daerahnya masing-masing,” kata Edy saat mengikuti rapat virtual bersama Presiden RI Joko Widodo tentang penanganan pandemi Covid-19 dan rencana pelaksanaan vaksinasi di Sumut, Rabu (6/1).


Kepada presiden, Edy melaporkan kondisi penanganan Covid-19 di Sumut. Hingga 5 Januari 2021, kasus aktif mencapai 2.064, kasus sembuh 15.836 atau 85,2 %. Angka kesembuhan Sumut berada di atas rata-rata nasional yakni 83 %. Sementara itu total kasus konfirmasi mencapai 18.586. “Kami berharap ini segera membaik, sedapat mungkin kami akan berbuat yang terbaik,” harapnya.

Usai rapat, Gubsu kembali menekankan segera mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se Sumut hari ini menindaklanjuti arahan presiden. Secara khusus terkait vaksinasi, Edy menyatakan bahwa Pemprov Sumut siap mendistribusikan vaksin yang ada ke kabupaten dan kota di Sumut sembari menunggu data pengalokasian ke daerah masing-masing.

Sehingga target vaksinasi di Sumut yang rencananya dimulai pada tanggal 14 Januari 2021 bisa terealisasi. “Terkait akomodasi vaksin sudah memadai untuk di Sumut. Sehingga proses tanggal 14 Januari, bila BPOM mengizinkan, maka kita akan running untuk melakukan vaksin kepada orang-orang yang sudah terdaftar oleh kepala dinas kesehatan,” terangnya.

Gubsu juga kembali tegaskan, ia siap menjadi orang pertama di Sumut yang akan disuntikkan vaksin tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukannya sebagai kegiatan sosialisasi sekaligus contoh bagi masyarakat bahwa pentingnya vaksinasi Covid-19. Sehingga ia berharap nantinya tak satu pun tenaga kesehatan (nakes) maupun masyarakat lainnya yang menolak ketika hendak divaksin. “Ini tidak ada penolakan. Ini kewajiban. Jadi kewajiban bagi tenaga kesehatan. Makanya diawali oleh gubernur. Kalau gubernur tidak menolak, maka yang lain tidak boleh menolak,” katanya.

Vaksinasi dilakukan bertujuan agar pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia terkhusus Sumut, bisa berakhir. Dan harapannya segala aktivitas masyarakat bisa kembali normal seperti sebelumnya. “Kalau tenaga kesehatan, gubernur, kepala daerah harus divaksin maka semua harus divaksin. Sehingga menjadi harapan kita semua, Covid-19 bisa selesai,” katanya.

Ditambahkannya, bila di tengah masyarakat terjadi penolakan maka dipastikan kelompok masyarakat itu ingin mengorbankan keselamatan orang lain. Namun, ia berharap hal itu tidak terjadi di Sumut. “Secara regulasi, tidak ada alasan untuk menolak. Saya atau masyarakat di Sumut, kalau ada rakyat Sumut yang menolak berarti mengorbankan orang lain. Dari undang-undang kesehatan pasti ada sanksi. Tapi nggak usahlah ada sanksi-sanksi itu. Semua harus menyadari bahwa vaksin ini untuk keselamatan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan jumlah total vaksin hingga Januari sebesar 5.800.000 vaksin, Februari diharapkan 10.450.000, Maret berjumlah 13.300.000 vaksin harus terdistribusi dan bisa dilaksanakan vaksinasi di daerah. “Makanya saya minta kesiapan kita dalam rangka vaksinasi agar dicek dan dikontrol para Gubernur,” ujar Presiden.

Presiden juga mengharapkan yang pertama mengawali vaksinasi di tingkat provinsi adalah gubernur. Masyarakat juga diharapkan diberi pemahaman penuh mengenai vaksinasi. Kepala daerah juga diharapkan terus menggencarkan 3T (test, tracing dan treatment). Hal ini perlu dilakukan lantaran berdasarkan survei, motivasi masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan masyarakat cenderung berkurang. “Oleh sebab itu, saya minta kepada Gubernur agar menggencarkan kembali masalah terkait kedisiplinan protokol kesehatan, karena surveinya memang disiplin protokol kesehatan menurun,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan logistik vaksinasi aman. Diharapkan vaksinasi tidak dijalankan sekaligus. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak seperti demam pada seluruh tenaga kesehatan. Maka diharapkan dilakukan sebanyak 2 tahap.

“Tahapan vaksinasi di setiap titik jangan sekaligus seluruh tenaga kesehatan, tolong kepala daerah dilakukan di setiap titik 2 tahap tidak sekaligus,” ujarnya.

Sumut Sudah Siap

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit menyampaikan, Sumut sudah siap melakukan vaksinasi. Untuk cold storage sebagai tempat penyimpanan vaksin di kabupaten/kota, pihaknya sudah meninjau dan tidak menemukan masalah. Begitu pula dengan tenaga yang melakukan vaksinasi, Alwi menyampaikan, sampai saat ini sudah ada 1.500 tenaga yang siap bertugas. Selanjutnya pihaknya akan melatih 1.000 orang lagi untuk tenaga vaksinasi. “Persiapan untuk vaksinasi, Alhamdulillah, tidak ada masalah,” kata Alwi.

Mengenai teknis distribusi vaksin ke kabupaten kota di Sumut, Alwi mengaku masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Karenanya, kata Alwi, pihaknya selalu berkoordinasi dan meminta petunjuk dari pemerintah pusat. “Kita masih menunggu pendistribusian vaksinnya ke kabupaten/kota di Sumut, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Karena begini, 1 koli itu terdiri dari 1.960 dosis dan yang dikirim ada 21 koli. Sementara, jumlah daerah yang ada 33 kabupaten/kota, sehingga kemungkinan besar akan dibuka 1 koli,” ungkap Alwi.

Dikatakannya, selain gubernur, kemungkinan nantinya unsur pimpinan juga akan divaksin tetapi tetap mempertimbangkan faktor usia. “Jadi, yang pasti saya (divaksin). (Unsur pimpinan) nanti akan dikomunikasikan dulu. Namun, alokasinya dari pusat di aplikasi PeduliLindungi. Masing-masing kita akan menerima SMS dan akan dapat pemberitahuan apakah kita termasuk yang mendapatkan vaksin atau tidak,” kata dia.

Mengenai rencana penyuntikan vaksin perdana pada 14 Januari mendatang, Alwi menyebutkan, kemungkinan kalau tidak di Rumah Dinas Gubernur Sumut atau di fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat. “Terkait itu sangat dinamis melihat perkembangan nantinya,” ucap dia.

Alwi mengaku, kesiapan cold storage atau alat pendingin untuk menyimpan vaksin Covid-19 di kabupaten/kota tidak ada masalah. “Kita sudah meninjau beberapa daerah yang dilakukan secara acak dan dikhawatirkan bermasalah. Dari hasil peninjauan sudah oke, tidak ada masalah,” cetusnya.

Disinggung tahap 2 program vaksin corona nantinya, Alwi menuturkan telah melakukan berbagai persiapan salah satunya terkait anggaran. “Kita sudah ada anggaran untuk itu (tahap 2), penambahan. Termasuk, juga kesiapan sumber daya manusianya (SDM). Saat ini SDM untuk tahap 1 sekitar 1.500 nakes (tenaga kesehatan). Makanya, pada tahap 2 nanti ditambah dan sedang dilatih 1.000 nakes,” tutur dia.

Ia menyatakan, vaksinasi tahap 1 ini menjadi pembelajaran penting. Dia tidak khawatir jika terjadi penolakan lagi pada tahap 2, apabila pada tahap 1 seperti yang diharapkan berjalan dengan sukses. “Justru masalahnya sekarang vaksinnya tidak banyak, dan itu yang menjadi persoalan. Jika ada pihak-pihak yang menolak vaksinasi ini, ya silahkan saja. Tapi, kalau nanti vaksinasi ini aman dan sesuai yang diharapkan misalnya kebal terhadap virus corona, tentu pastinya masyarakat akan percaya dan kemungkinan tidak ada yang menolak lagi,” papar Alwi.

Terkait kabar vaksin tersebut mendapat penolakan dari beberapa negara karena berdampak terhadap kesehatan, Alwi mengaku, saat ini masih dalam proses persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kalau BPOM menyatakan tidak (boleh), ya tentu kita juga tidak. Tapi kalau BPOM menyatakan iya, ya tidak ada masalah,” tandasnya.

Sementara, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, tempat pelaksanaan vaksin memang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu, Klinik, Rumah Sakit dan Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Hanya saja, sambung dia, fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus memenuhi persyaratan. Mulai dari memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi, sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, memiliki izin operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak ada sarana rantai pendingin, dapat menjadi tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 namun dikoordinasi oleh puskesmas setempat,” ujar Aris.

(prn)

loading...