
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Komite Rakyat Bersatu (KRB) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (10/9). Mereka menyampaikan tentang okupasi atau penggusuran atas tanah yang sudah diduduki, dikuasai, dan diusahai oleh rakyat atau petani.
“Lihat saja beberapa minggu belakangan ini, PTPN II terus melakukan okupasi di beberapa tempat di Tunggurono, Sei Mencirim dan lain-lain. Padahal, program TORA ataupun redistribusi tanah untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” kata pimpinan aksi Unggul Tampubolon.
Sama halnya di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Upaya paksa atas eksekusi lahan seluas 106 hektare yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lubukpakam beberapa waktu yang lalu.
“Ini adalah upaya mafia tanah mengelabui institusi negara dan atas nama negara berupaya menggusur rakyat petani di atas tanah yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai selama bertahun-tahun,” katanya.
Atas dasar itu, lanjutnya, KRB meminta kepada PTPN II untuk segera menghentikan seluruh okupasi yang dilakukan terhadap rakyat/petani di sejumlah tempat, meminta kepada Kejaksaan Negeri Lubukpakam untuk tidak melakukan eksekusi pada 17 September 2019 atas Putusan MA No. 1331 K/PID.SUS/2019.
“Kami juga meminta ketua DPRD Sumut agar berkoordinasi kepada bapak Kapoldasu dan memanggil instansi terkait lainnya untuk mencegah terjadinya kegaduhan yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan saat menerima pengunjuk rasa mengatakan, tanah harus diberikan untuk kemakmuran rakyat.
“Kita semua ada untuk mencapai tujuan bernegara yang ada di dalam UUD 45. Oleh karena itu, tidak boleh negara dan seluruh perangkat negara membuat masyarakat menangis, tapi harus juga sesuai hukum yang berlaku, saya yakin bapak ibu tidak melakukan tindakan melawan hukum,” katanya.
Usai dari DPRDSU, massa aksi melakukan orasi di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangerang Diponegoro Medan. Di situ, massa aksi juga menyampaikan permasalahan okupasi lahan yang sudah diduduki, dikuasai, dan diusahai oleh rakyat atau petani. (prn/han)