Site icon SumutPos

Polisi Tembak Pembunuh IRT

PAPARKAN: Satreskrim Polres Asahan memaparkan tersangka pembunuh IRT di Mapolres Asahan, Jumat (1/4).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – ESG (25) alias Jahormat alias Omat (24) warga Dusun IX Desa Bandarpasir Mandoge Kecamatan Bandarpasir Mandoge Kabupaten Asahan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan dalam kasus pembunuhan, Jumat (1/4).

Tersangka ESG ketika itu membunuh ibu rumah tangga (IRT) berinisial ON (54) di Dusun XIII, Desa Bandarpasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (31/3).

ESG pun akhirnya tertangkap saat perjalan menuju Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Kabupaten Deliserdang, Sumut karena hendak kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tersangka sudah ditangkap dalam tempo tidak lebih dari 24 jam di jalan lintas menuju Bandara KNO. Hendak melarikan diri dengan pesawat,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani.

Ramadhani mengatakan, diketahuinya pembunuhan terhadap ON yang dilakukan oleh ESG bermula pada Kamis dini hari pukul 03.30 WIB di dalam rumah korban. Saat itu, anak korban berinisial ELS (18) yang tidur bersama dengan adiknya di kamar sebelah, tersentak karena mendengar keributan dan teriakan ibunya minta tolong.

Seketika, ELS pun berteriak minta tolong. Dia tidak melihat korban karena lampu rumah dalam keadaan mati. “Saksi lalu keluar rumah dan menghidupkan lampu, terkejut melihat kondisi ibunya tergeletak dengan sejumlah luka. Lalu banyak warga berdatangan,” kata Ramadhani.

Salah satu warga kemudian menghubungi polisi dari Polsek Bandar Pasir Mandoge. Sepuluh menit kemudian kepolisian tiba di lokasi menemukan korban sudah tak bernyawa.

Di tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya pisau yang terdapat bercak darah. Ramadhani bersama tim dari Polres Asahan tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB. Pihaknya lalu menyelidiki dan menginterogasi sejumlah saksi hingga akhirnya mendapatkan informasi terduga pelaku pembunuhan itu berinisial ESG. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap ESG yang diketahui sedang berada di Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

“Sekitar pukul 15.30 WIB, Unit Jatanras Polres Asahan dan Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus ESG,” katanya.

Saat penangkapan, ESG sempat berusaha melakukan perlawanan sehingga ditembak kakinya. Ia pun mengakui perbuatannya dan akan kabur ke Makassar dengan menggunakan pesawat. (dat/azw)

Exit mobile version