Site icon SumutPos

Polsek Belawan Tangkap Tersangka Pencurian di Kantor MUI Belawan

Dua tersangka pencurian di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belawan yang terjadi pada Sabtu, (13/1/2024).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Hanya butuh waktu tiga pekan, Polsek Belawan menangkap dua pelaku pencurian di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belawan pada Sabtu (13/01/2024), pekan lalu. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni tersangka Asep (29), ditangkap di Belawan Bahari, sementara tersangka Ramadhan (36), ditangkap di Jalan Selebes.

“Pengejaran terhadap kedua tersangka dilakukan setelah kami mendapatkan informasi terkait keberadaan mereka,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong SP SIK dalam keterangan persnya, Minggu (4/2/2024).

Menurut Kompol Henman Limbong, penangkapan terhadap kedua tersangka berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, sehingga petugas berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, keduanya mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian di kantor MUI Belawan sebanyak dua kali bersama salah seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang-barang yang dicuri meliputi AC, kursi dan inventaris kantor MUI.

Tersangka Asep dan Ramadhan akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran serta tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian di kantor MUI Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerja cepat dan tuntas yang dilakukan oleh Polsek Belawan dalam menangkap para pelaku pencurian. “Kerjasama dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan wilayah hukum Pelabuhan Belawan,” tambah Kapolres. (mag-1)

Exit mobile version