Site icon SumutPos

Sekap Akuang Sekeluarga, Joker Terkapar Ditembak

Foto: Bambang/PM Petugas Pidum Polres Binjai mengamankan Joker, pelaku penyekapan Akuang sekeluarga, setelah ditembak di bagian kaki.
Foto: Bambang/PM
Petugas Pidum Polres Binjai mengamankan Joker, pelaku penyekapan Akuang sekeluarga, setelah ditembak di bagian kaki.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Sat Reskrim Polres Binjai, ‘terpaksa’ menembak kaki kanan salah satu perampok yang menyekap Cahyadi alias Akuang (44) serta keluarganya, di Komplek Perumahan Taman Binjai Indah, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, Senin (4/4) subuh.

Yapi Pinem alias Joker (38) warga Jalan Seroja Raya Gang Seroja 7, Kelurahan Medan Denai, Tuntungan, Kota Medan itu ditembak karena melemparkan HP pada polisi yang ingin menangkapnya dan berusaha melarikan diri. Selain Joker, polisi juga menangkap rekannya, Juan Sukandar (42) warga Jalan Seroja Raya Gang Seroja 7, Kelurahan Medan Denai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH mengatakan, saat merampok di rumah Cahyadi alias Akuang, pelaku berjumlah 7 orang. Sebelum kejadian itu, 6 orang pelaku sudah melakukan survey ke rumah pengusaha itu.

“Awalnya mereka 6 orang (perampok) survey ke rumah korban. Saat hari kejadian, pelaku bertambah 1 orang, yakni Juan Sukandar yang membawa mobil untuk mengantarkan para pelaku ke rumah korban,” kata Bambang, Selasa (5/4) pukul 15.00 wib.

Juan Sukandar mengantarkan pelaku tepat di samping rumah korban. Usai melihat situasi perumahan sepi, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban. Para pelaku masuk dengan cara memanjat tembok rumah korban dan mencongkel jendela rumah menggunakan linggis. “Usai merusak jendela, pelaku juga merusak terali besi jendela dan kemudian masuk ke rumah melalui dapur,” katanya.

Para pelaku kemudian masuk dengan perlahan dan menuju kamar Akuang dan keluarganya. Awalnya, para pelaku masuk ke dalam kamar yang ditempati mertua Akuang, Beni Sutanto (74). Di dalam kamar itu, pelaku langsung mengikat Beni dan suster pribadinya, Nidar (20) yang sedang tertidur pulas, menggunakan tali sepatu dan kain sprei yang dikoyak.

 

Berhasil ‘melumpuhkan’ 2 penghuni rumah, pelaku kemudian pergi ke kamar Akuang dan istrinya, Irawati. Namun, karena kamarnya terkunci, pelaku mencongkel pintu pakai linggis. Setelah merusak pintu, pelaku langsung menyekap pasangan suami istri itu. Tetapi Akuang meronta dan melawan, hingga para perampok memukuli korban dan mengancam akan membunuhnya apabila terus melawan.

Akuang yang tidak berdaya melawan pasrah mulutnya disumpal dan matanya ditutup menggunakan kain. Tangan dan kaki Akuang dan istrinya diikat pelaku. Agar korban tidak bisa bergerak, 2 pelaku pun ikut menjaga korban. Sementara 2 pelaku lainnya, menjarah barang berharga di kamar korban.

Dari dalam kamar itu, pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 50 juta, cincin, kalung dan perhiasan lainnya sebanyak 100 gram, 7 unit handphone dan tas berisi cek, giro, buku tabungan dan ATM serta sepucuk senjata softgun milik Akuang.

Setelah berhasil menguras isi kamar korban, pelaku langsung melarikan diri dari melalui tembok pemisah komplek perumahan dengan komplek lahan masyarakat.

“Korban, Irawati sudah melapor dengan No:  LP/20/III/2016/ SPKT, Reskrim, Tanggal 10 Maret 2016,” tambahnya. Diketahui, 5 pelaku lagi masih melarikan diri ke luar kota. “Kami sudah kantongi identitas pelaku yang saat ini sudah melarikan diri ke luar kota,” ujarnya.

Polisi masih mencari keberadaan pelaku. Tetapi sudah mengamankan 4 unit HP yang dirampok pelaku sebagai barang bukti. (bam/deo)

Exit mobile version