30 C
Medan
Monday, February 10, 2025

Jurtul Togel dan Kim Diamankan

Foto: Sopian/Sumut Pos
APIT: Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT dilahirkan mengapit pelaku judi, Jaya di Mapolres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Agaknya Adi Wijaya alias Jaya (62) harus berlebaran di sel Satreskrim Polres Tebingtinggi. Pasalnya, warga Jalan Sei Cuka, Lingkungan 6, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi tertangkap menjajakan nomor tebakan angka jenis Kim dan Togel.

Jaya ditangkap petugas, Rabu (30/5) sekira pukul 21.00 WIB. Dia ditangkap saat sedang meladeni pembeli tak jauh dari rumahnya.

“Ya benar, kita amankan seorang penulis judi kim. Operasi ini atas atensi Kapolres Tebintinggi AKBP Sunadi dalam rangka bulan suci ramadan,” ujar Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, Selasa (5/6).

Penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan aktifitas Jaya. Informan menyebut, bahwa dalam salah satu rumah di Jalan Sei Suka ada seorang pria menjual nomor tebakan Kim.

Petugas kemudian membekuk Jaya tanpa kesulitan. Dari tangan Jaya, petugas mengamankan 1 unit handphone Nokia yang berisikan nomor-nomor tebakan dan uang sebesar Rp75 ribu.

Kepada polisi, Jaya mengaku baru dua tahun terakhir menjaja nomor judi. Setelah selesai menerima orderan nomor, Jaya meneruskan kepada kordinator lapangan bernama Aseng warga Sei Rampah, Serdangbedagai.

“Perharinya omset didapat dari kim sebesar Rp400 ribu. Kalau judi togel dapat peharinya Rp300 ribu. Jadi omset yang diterima dari kordinator lapangan sebesar 20 persen,” bilangnya.

Atas perbuatannya, Jaya dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e dan 3e dari KUHPidana tentang judi. Sedangkan Aseng sedang diburu petugas.(ian/ala)

 

 

 

 

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
APIT: Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT dilahirkan mengapit pelaku judi, Jaya di Mapolres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Agaknya Adi Wijaya alias Jaya (62) harus berlebaran di sel Satreskrim Polres Tebingtinggi. Pasalnya, warga Jalan Sei Cuka, Lingkungan 6, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi tertangkap menjajakan nomor tebakan angka jenis Kim dan Togel.

Jaya ditangkap petugas, Rabu (30/5) sekira pukul 21.00 WIB. Dia ditangkap saat sedang meladeni pembeli tak jauh dari rumahnya.

“Ya benar, kita amankan seorang penulis judi kim. Operasi ini atas atensi Kapolres Tebintinggi AKBP Sunadi dalam rangka bulan suci ramadan,” ujar Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, Selasa (5/6).

Penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan aktifitas Jaya. Informan menyebut, bahwa dalam salah satu rumah di Jalan Sei Suka ada seorang pria menjual nomor tebakan Kim.

Petugas kemudian membekuk Jaya tanpa kesulitan. Dari tangan Jaya, petugas mengamankan 1 unit handphone Nokia yang berisikan nomor-nomor tebakan dan uang sebesar Rp75 ribu.

Kepada polisi, Jaya mengaku baru dua tahun terakhir menjaja nomor judi. Setelah selesai menerima orderan nomor, Jaya meneruskan kepada kordinator lapangan bernama Aseng warga Sei Rampah, Serdangbedagai.

“Perharinya omset didapat dari kim sebesar Rp400 ribu. Kalau judi togel dapat peharinya Rp300 ribu. Jadi omset yang diterima dari kordinator lapangan sebesar 20 persen,” bilangnya.

Atas perbuatannya, Jaya dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e dan 3e dari KUHPidana tentang judi. Sedangkan Aseng sedang diburu petugas.(ian/ala)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/