Site icon SumutPos

Bobol Rumah di Denai, Ali dan Fadly Dibekuk Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ali Hanafi (31) dan Fadly (36) akhirnya dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area, dari Jalan Harapan Pasti Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Rabu (4/11) siang. Keduanya bersama tiga orang lainnya merupakan pembobol rumah milik Agus Sayful Abdullah (26).

PEMBOBOL: Dua tersangka pembobol rumah di Medan Denai.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sebagai barang bukti berupa baju kaos lengan pendek dan celana pendek yang diduga kuat milik tersangka. Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Rabu (4/11) malam.

Dijelaskan, kedua tersangka diamankan petugas bermula dari laporan korban bahwa rumah merangkap toko tempat jualan durian di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Denai, disantroni maling, pada Jumat (30/10) pagi lalu.

“Sekitar pukul 08.00 WIB, korban baru pulang dari rumah saudaranya di Patumbak. Begitu sampai, korban membuka pintu rumah. Korban melihat sepeda motor dan TV miliknya di ruang tamu sudah tidak ada. Selain itu kondisi rumah sudah berantakan,” ujarnya.

“Ya, mereka ada lima orang. Dua sudah kita amankan dan tiga tersangka lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. Kasusnya masih dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya berikut barang bukti,” pungkasnya. (mag-1/dek)

Exit mobile version