Site icon SumutPos

Pembunuh Pengurus Gereja Diciduk dari Kejari Nias

Pembunuh pengurus gereja saat di Polres Nias Selatan.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pembunuh Raniaro Boulolo (48) alias Ama Ove, Guru Jemaat Gereja AFY Hilinamoluo, diciduk tim gabungan Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel) dan Polsek Lahusa.

Dia adalah Berkat Jaya Zebua alias Jaya. Pria ini diciduk dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias, Senin (5/2/2018) pagi. Kini polisi masih memburu RN alias AC.

Humas Polres Nisel merilis, pembunuhan terjadi 30 Januari sekira pukul 11.00 WIB. Mulanya, Jaya dengan membawa parang menjemput AC dari Desa Bawolani. Berikutnya mereka berboncengan ke Desa Foikugaga. Saat itu, AC juga membawa senjata tajam jenis pisau.

Keduanya sempat singgah di warung untuk minum tuak. Setiba di Dusun I, Desa Foikugaga, Jaya memarkirkan keretanya di rumah Ina Desi. Dari sana, mereka jalan kaki menuju rumah Ina Mira, ibu korban.

Berikutnya mereka menghampiri korban. Tanpa basa-basi, Jaya langsung memegang tangan kiri korban dan menusukkan parangnya ke rusuk kanan korban. Tikaman disusul AC dengan menghujamkan pisaunya ke dada kiri korban.

Begitu Boulolo roboh, duet pembunuh itu kabur ke arah Pegunungan Desa Hilinamoluo, Kec. Umbunasi. Rabu 31 Februari 2018, mereka berpencar. AC lari ke Desa Balohili, Kec. Umbanasi menuju Kota Gunung Sitoli.

Minggu (4/2), Jaya mendatangi rumah Pendeta Daili di Desa Turiarefa, Kota Gunung Sitoli dan menginap di sana. Besoknya sekitar pukul 10.00 wib, Jaya menemui pegawai Kejari bernama Goklas Zebua. Nah, saat pertemuan itulah polisi datang dan meringkusnya. Penangkapan dipimpin Ipda Mulyoto.

Pengakuan Jaya, parang yang dipakai menusuk Boulolo dititipkannya kepada Ina Ica. Oleh petugas, parang dimaksud diambil sebagai barang bukti.

“Tim kita masih mengejar RN alias AC. Situasi di wilkum Polres Nisel dalam keadaan aman terkendali, masyarakat mengapresiasi pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres Nisel, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, melalui pesan Whats App, Rabu (7/2).

Mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka tusuk di dada kanan korban dengan kedalaman 6 cm, panjang 2 cm dan lebar 1/2 cm.

“Ada juga luka tusuk di rusuk kiri dengan kedalaman tusukan 6 cm, panjang 2 cm dan lebar 1 cm. Luka tusuk di lengan atas sebelah kiri (tembus di luar dengan kedalaman 7,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang  4 cm,” ungkap Faisal.

Pertikaian bermula dari perselisihan antara Bazisokhi Zebua alias Ama Suka warga Dusun II dengan Fazatulo Boulolo alias Ama Bolo, pada Sabtu (27/1/2018).

Tidak ingin pertikaian berkelanjutan, upaya perdamaian pun dilakukan pada hari Selasa (30/01) sekira pukul 10.00 wib di Kantor Kepala Desa. Sembari menunggu perdamaian dimulai, korban memilih menunggu di depan rumah orangtuanya, Ina Murni.

Bersamaan dengan itu, anak korban bersama Kepala Desa Foikhugaga mengangkat kursi dari kantor Kepala Desa menuju rumah kepala Dusun I yang ditempati oleh ama Warni.

Berselang 5 menit, anak korban Sarali Boulolo mendengar teriak “Pembunuhan”. Penasaran, Sarali Boulolo alias Ama Riska melihat kearah korban dan ternyata yang dibunuh adalah ayahnya. Melihat itu, Sarali lari ketakutan menuju Dusun III.

Keterangan dari Sarali, sebelum kejadian, ada beberapa orang dari Dusun II berada dekat korban dan setelah kejadian tidak terlihat lagi (lari dari Dusun I Desa Foikhugaga/red).

Tak lama setelah pembunuhan, didapat informasi dari Dusun II bahwa ada 4 (empat) rumah dibakar masyarakat. Diduga pelaku pembakaran merupakan keluarga korban pembunuhan yang ingin membalas dendam. Karena pihak keluarga korban beranggapan, pelaku pembunuhan merupakan masyarakat dari Dusun II.

Menurut anak korban, pembunuh ayah mereka ada 2 (dua) orang dengan identitas Berkat Jaya Zebua dan Ama Ceria Ndruru. Sementara rumah yang dibakar milik Faozatulo Zebua (30), Aroziduhu Zebua alias Ama Mesra (35). Bajisokhi Zebua alias Ama Suka (40) dan Tema’ aro Zebua (32). (gib/ras)

Exit mobile version